Lebak (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, memberikan dana tunjangan kepada aparat kepala desa sebesar Rp1,5 juta per bulan untuk meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat.

"Pemberian tunjangan ini diharapkan kepala desa bekerja lebih baik lagi," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BP2KBMPD) Lebak Adjibulwantoni, Sabtu.

Dia mengatakan, tunjangan tersebut akan diberikan pada Maret mendatang pada 315 desa yang ada di Kabupaten Lebak.

Pemerintah daerah sejak lama keinginan untuk memberikan tunjangan bagi kepala desa karena mereka bekerja tanpa gaji maupun honor. Karena itu, tahun 2010 Pemkab Lebak mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Dengan tunjangan ini tentu bisa meringankan beban ekonomi mereka," katanya.

Menurut dia, pemberian dana tunjangan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para kepala desa.

Selama ini, kepala desa mendapatkan honor jika ada program pembangunan desa yang dibiayai pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

"Saya minta kepala desa bekerja lebih optimal melayani masyarakat karena sudah diberikan tunjangan bulanan," katanya.

Kepala Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Uja Sujana, mengatakan, pihaknya menyambut positif adanya perhatian pemerintah daerah dengan memberikan dana tunjangan terhadap kepala desa.

"Kami selama menjabat kepala desa belum pernah mendapatkan tunjangan, padahal beban kerja cukup tinggi dan berisiko," katanya. (MSR/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010