Jajaran Polresta Cirebon dan Tim Gegana Polda Jabar melakukan penyisiran di masjid tersebut sekitar pukul 12.30 WIB hingga 15.30 WIB setelah pada pagi hari ditemukan bom rakitan di dalam masjid tersebut.
Berkaitan dengan penyisiran tersebut, barang-barang yang tidak ada pemiliknya dibawa ke markas polres.
Kapolresta Cirebon AKBP Ari Laksamana Wijaya mengatakan, setelah dilakukan penyisiran tidak ditemukan barang lain yang mencurigakan.
Dia menambahkan, diduga rencana peledakan masjid itu untuk membakar rumah ibadah yang terbuat dari kayu tersebut karena saat ditemukan bahan peledak juga terdapat bensin.
Dikatakannya, jenis bom rakitan yang ditemukan tergolong ledakkan rendah.
Sementara PRA Arief Natadiningrat, putra mahkota Kraton Kesepuhan, mengatakan bahwa Masjid Agung Sang Cipta Rasa dibangun Sunan Gunung Jati, Sunan Kalijaga dan Raden Patah pada tahun 1500 M.
Bom itu berdekatan letaknya dengan krapyak tempat shalat Sultan sepuh dan keluarga.
"Kami terkejut dengan adanya bom tersebut. Ini pertama kalinya ada bom di masjid. Yang sudah-sudah biasanya di hotel, objek wisata. Mungkin dugaan, bom akan diledakkan pada saat shalat Jumat. Karena tidak ada keluarga Sultan yang Jumatan di situ, kemudian dibatalkan," katanya.
"Saya shalat Jumat di masjid Pertamina Klayan beserta empat staf pengawal. Kepada minta semua warga untuk mewaspadai ancaman teroris ini," katanya.
Satu bom rakitan ditemukan oleh seorang pengurus masjid di ruang utama masjid Sang Cipta Rasa Kraton Kesepuhan, Sabtu, sekitar pukul 06.30 WIB.
Bom rakitan tersebut ditemukan dalam kantong plastik terdiri atas bensin, petasan cabe rawit ukuran jempol sebanyak 50 buah, pecahan kaca dan timer (pengatur waktu).
Bungkusan plastik yang berisi bahan peledak tersebut sudah terlihat Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB, tetapi pengurus masjid menduga itu barang milik jemaah.
Baru sekitar pukul 06.30 WIB Sabtu barang tersebut yang masih terletak di tempatnya itu dibuka oleh pengurus masjid dan ternyata isinya bom rakitan.
(T.Y003/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010