Samarinda (ANTARA News) - Petugas Konjen RI di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia Timur berhasil menemukan RA(16), seorang gadis yang masih belajar pada sebuah SMK (sekolah menengah kejuruan) di Samarinda pada sebuah lokasi perkebunan sawit di wilayah Sabah.

Hal itu dikatakan oleh Staf Konsuler dan Ketenagakerjaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, Arnanto saat ditemui di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kaltim di Samarinda, Sabtu.

Sebelumnya, orangtua korban sejak 4 Januari 2010 sudah melaporkan kasus hilangnya anak mereka yang masih menimba ilmu pada sebuah SMK di Samarinda seberang itu.

Pihaknya melakukan pencarian siswi kelas I sebuah SMK di Samarinda Seberang itu berdasarkan surat Wakil Gubernur Kaltim, Farid Wadjady dan surat kepolisian terkait laporan dugaan penculikan terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga telah dipekerjakan di Malaysia.

"Jadi, pencarian itu berdasarkan permintaan kepolisian dan surat wakil gubernur Kaltim tentang adanya laporan dugaan penculikan seorang anak di bawah umur yang telah dijual ke Malaysia," imbuh dia.

Ia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara menunjukan bahwa kasus itu belum berkatagori "perdagangan manusia" atau "human trafficking".

"Dari keterangan sementara, kasus ini belum bisa dianggap perdagangan manusia, pasalnya sesuai keterangan korban bahwa selama sebulan lebih berada di Malaysia dia tidak bekerja namun telah menikah dengan pria yang membawanya tersebut," papar dia.

Namun, katanya menambahkan bahwa karena penanganan selanjutnya oleh pihak P2TP2A Kaltim maka bisa saja berkembang lebih jauh terhadap kasus tersebut karena tugas mereka mencari korban sudah tuntas.

Mengenai keberadaan Andika alias Udin yang dianggap membawa lari dan menikahi anak di bawah umur itu sampai kini masih bekerja di perusahaan Sapi Planstasion, Sabah, Malaysia.

"Dia (Andika) tidak ikut dibawa kesini (Samarinda) karena sesuai permintaan hanya Rina Andriani yang dicari. Namun, dia bersedia datang jika diminta untuk memberikan keterangan," katanya menambahkan.

Kepala P2TP2A Kaltim, Eka Qomaryah Kuncoro dalam pernyataannya tidak terburu-buru menyebut kasus itu sebagai tindakan perdagangan manusia.

"Dari keterangan Rina Andriani dia ke Malaysia atas kemauan sendiri dan tidak dipaksa. Saat berada di perkebunan itu, dia juga mengaku hanya tinggal di rumah sehingga kami belum bisa mengndikasikan masalah ini terkait traficking," kata Eka Qomaryah Kuncoro.

Menurut keterangan korban bahwa ia sudah dijadikan istri oleh Udin dan sekitar satu bulan di Malaysia hanya tinggal pada sebuah mes milik perusahaan.

P2TP2A Kaltim berjanji akan berupaya mengungkap kasus itu karena curiga bahwa korban tidak berterus terang sehingga bisa saja kasus itu merupakan perdagangan manusia melibatkan sindikat antarnegara.

Pihaknya kini masih memeriksa kejiwaan korban untuk mendalami peristiwa yang dialaminya itu.

"Sebab tidak menutup kemungkinan, pelaku adalah eksekutor dari sindikat perdagangan manusia yang menggunakan modus perkawinan untuk menjerat korban sehingga masalah ini perlu diselidiki lebih jauh," kata Qomaryah.
(T.A053/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010