Gunung Kidul (ANTARA) - Densus 88 Mabes Polri menggeledah rumah milik W di Pedukuhan Ngawu, Kalurahan/Desa Ngawu, Kapanewon/Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (30/9) dari 10.00 WIB sampai 14.15 WIB.
Kapolres Gunung Kidul, AKBP Agus Setiawan, saat dihubungi menyatakan, "Ya, benar."
Ia tidak tahu persis sejauh mana penggeledahan itu karena Polres Gunung Kidul sebatas dimintai bantuan pengamanan lokasi.
"Kami sebatas membantu pengamanan lokasi. Soal detail penggledahan sepenuhnya kewenangan tim Densus," katanya.
Berdasarkan informasi, bahwa rumah limasan yang digeledah Densus 88 merupakan ditempati W bersama istri dan tiga orang anaknya. W tinggal di Padukuhan Ngawu sejak enam bulan. Berdasarkan Kartu Keluarganya, W dan keluarganya berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
"W hanya mengontrak rumah ini sejak enam bulan lalu. KK-nya berasal dari wilayah Semarang," kata Lurah/Kades Ngawu Wibowo Dwi Jatmiko.
Ia mengaku diminta polisi mendampingi kegiatan penggeledahan ini. Ia tidak mengetahui secara detail apa saja yang dibawa, namun yang dilihatnya petugas membawa satu kotak dari rumah itu. Pasca penggeledahan dirinya tidak menemui W, hanya istri dan anaknya yang tinggal di rumah.
"Saya mengikuti penggeledahan dari 10.00 WIB sampai 14.15 WIB. Saat penggeledahan hanya ada istri beserta anaknya tiga, suaminya tidak ada," kata dia.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020