Yogyakarta (ANTARA News) - Agus Setiawan alias Ferdi (38) tersangka pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ana Zumaida (21), diduga mengidap spikopat.

"Pelaku pembunuhan di rumah kos putri Kampung Sapen GK I/437 Rt 25 Rw 08 Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Selasa (23/2) lalu itu, diduga mengidap psikopat," kata Kasat Reskrim Poltabes Yogyakarta Kompol Saiful Anwar, Sabtu.

Ia mengatakan tersangka asal Sukabumi, Jawa Barat tersebut, ditangkap di rumah kosnya di Cibangkong Rt 05 Rw 07, Batu Waringin, Bandung pada Jumat (26/2) lalu. Bahkan, menurut dia, pelaku diduga memiliki kelainan seksual.

Saiful mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah petugas melakukan pencarian, mulai dari Yogyakarta hingga berakhir di Bandung.

"Jumat (26/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB tersangka berhasil kami tangkap di rumah kosnya. Kemudian tersangka diboyong ke Mapoltabes Yogyakarta," katanya.

Menurut dia, dalam pemeriksaan sementara terungkap pembunuhan itu karena motif asmara antara korban dengan tersangka pelaku. Hubungan asmara mereka sudah berjalan selama tujuh bulan.

"Mungkin karena ada masalah dalam hubungan gelap tersebut, akhirnya tersangka menganiaya korban hingga meninggal," katanya.

Sementara itu, di sela penyidikan di Poltabes Yogyakarta, tersangka mengaku pernah melakukan hubungan badan dengan korban di Wonogiri, Jawa Tengah, beberapa bulan lalu.

"Saya sudah mengenal korban sejak lama, karena saya yang pernah kos di sebelah rumah keluarga korban di Terboyo Rt 03 Rw 02 Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tahun lalu. Saya juga pernah kerja sama dalam bisnis dengan ayah korban," katanya.

Tersangka yang telah memiliki seorang anak usia tiga tahun ini, membantah dirinya pernah mengaku sebagai anggota TNI. "Memang sehari-hari saya biasa berdandan dan tampil layaknya anggota TNI," katanya.

Ia hanya mengaku sebagai biro jasa yang mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri melalui perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (23/2) lalu, bermula ketika sekitar pukul 06.00 WIB tersangka mendatangi rumah kos korban, dan kemudian keduanya terlibat percekcokan.

Tersangka kemudian mencekik korban, karena korban menolak ajakan tersangka untuk melakukan hubungan badan. Saat emosi tersangka memuncak, korban disumbat mulutnya dengan kain, dan tangan serta kaki korban diikat agar tidak berontak.

Tersangka membesarkan volume suara televisi agar suara ribut-ribut mereka tidak didengar orang lain.

Setelah itu, tersangka menidurkan korban yang sekarat dalam posisi miring.

Tersangka kemudian membawa kabur barang-barang milik korban di antaranya sepeda motor Honda Supra AA-5769-FM, sebuah laptop, telepon genggam serta uang tunai Rp4,8 juta. Kemudian tersangka kabur meninggalkan kota Yogyakarta.

Sekitar pukul 08.00 WIB, hari itu juga, tersangka menghubungi teman-teman korban agar menjenguk korban di rumah kosnya. Saat beberapa teman korban mendatangi rumah kos korban, kondisi korban sudah tewas.

(U.V001/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010