kami sedang menyusun regulasi Peraturan Menteri terkait SNI Wajib Bahan Isolasi Panas Penyerap Suara dan Tahan Api dari Mineral Wool
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya menggenjot utilisasi industri rock wool, sebagai salah satu upaya peningkatan utilisasi di seluruh sektor manufaktur, terutama yang terdampak pandemi COVID-19.

“Beberapa waku lalu, kami meninjau pabrik PT Nichias Rockwool Indonesia di Cikampek. Kami sangat mengapresiasi terhadap perusahaan tersebut yang selama ini telah memberikan kontribusinya kepada pembangunan Indonesia, pengembangan teknologi dan penyerapan tenaga kerja,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam lewat keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

PT Nichias Rockwool Indonesia berdiri sejak tahun 1995, dan saat ini sudah memiliki tiga plant dengan total kapasitas terpasang sebesar 35.000 ton per tahun.

Baca juga: Kemenperin rumuskan SNI masker kain untuk lindungi konsumen

“Namun realisasi produksinya hanya 16.362 ton per tahun. Jadi, utilisasinya sekitar 46,75 persen,” ungkap Khayam.

Sementara itu kebutuhan di pasar domestik terhadap bahan isolasi panas, penyerap suara dan tahan api dari mineral wool ini mencapai 22.343 ton pada tahun 2018, sedangkan di tahun 2019 menembus hingga 23.765 ton. Pertumbuhan permintaannya setiap tahun meningkat sekitar 10-15 persen.

“Saat ini, kebutuhan bahan tersebut di dalam negeri hanya dipasok oleh PT Nichias Rockwool Indonesia, yang merupakan satu-satunya produsen bahan isolasi panas, penyerap suara dan tahan api dari mineral wool di Tanah Air,” paparnya.

Rock wool adalah serat pintal anorganik yang terbuat dari mineral atau batuan alami. Pembuatan rockwool dengan cara melelehkan bahan baku mineral pada suhu tinggi kemudian dicampur resin dan dihembuskan dengan tekanan tertentu sehingga menghasilkan serat yang dinamakan rock wool.

Baca juga: Kemenperin fokus wujudkan ekosistem inovasi industri 4.0

Keunggulan produk rock wool yaitu sebagai bahan isolasi panas, penyerap suara dan tahan api sehingga banyak digunakan dalam pembangunan gedung, peralatan proses produksi di industri dan perkapalan. Bahkan saat ini diterapkan juga sebagai media tanam hidroponik.

Sebagai produk industri, rock wool menggunakan bahan baku yang berasal dari sumber daya alam lokal sehingga memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang cukup tinggi. Karena sifatnya, sangat cocok untuk keperluan industri sebagai upaya menghemat energi, menjaga lingkungan dan sebagai alat pengaman.

Guna menggenjot produktivitas dan menarik investasi di sektor industri bahan isolasi panas, penyerap suara dan tahan api dari mineral wool ini, Kemenperin terus memfasilitasi pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.

“Misalnya, kami sedang menyusun regulasi Peraturan Menteri terkait SNI Wajib Bahan Isolasi Panas Penyerap Suara dan Tahan Api dari Mineral Wool,” sebut Khayam.

Baca juga: Kemenperin pacu IKM bikin desain produk yang menarik lewat kompetisi

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020