Jakarta (ANTARA News) - PT Askrindo sebagai lembaga penjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) berjanji tak akan mempersulit klaim perbankan atas kondisi gagal bayar debitur KUR, demikian Dirut PT Askrindo Chairul Bahri di Jakarta, Jumat.

"Kami sebagai penjamin memang bertugas membayar kegagalan bayar dari debitur, tidak ada masalah, ini hanya persoalan teknis semata," kata Chairul Bahri.

Belum lama ini, ada bank penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat) mengeluhkan sulitnya melakukan klaim terhadap perusahaan penjamin atas kondisi gagal bayar debitur KUR.

Chairul menegaskan, untuk melakukan klaim diperlukan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh perbankan. "Hal inilah yang kadang membutuhkan proses, jadi kami imbau agar perbankan melakukan klaim dengan persyaratan yang lengkap."

Ia berjanji tidak akan mempersulit proses klaim sepanjang persyaratan yang diminta dipenuhi dengan lengkap.

Askrindo sendiri pada tutup buku 2009 telah melaporkan kerugian sekitar Rp88,34 miliar akibat adanya perhitungan penjaminan KUR.

Tahun ini, perseroan diperkirakan masih akan tetap mengalami kerugian sekitar Rp79,38 miliar.

Sementara itu, program KUR sampai sejauh ini memiliki tingkat kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) sekitar 5,7-5,8 persen.

Menteri Koperasi dan UKM, Sjarifuddin Hasan, menanggapi hal itu Kamis malam (25/2) mengatakan, tingkat NPL bagi pelaku usaha mikro sebaiknya tidak dipersoalkan berlebihan.

"Jangan dipermasalahkan NPL pengusaha kecil, pantau saja NPL para konglomerat," katanya. (*)
H016/A011/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010