Solo (ANTARA) - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap membentuk program wakaf untuk pelaku usaha yang terdampak COVID-19 yaitu Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM).
"Wakaf Modal Usaha Mikro ini diharapkan bisa memberikan manfaat para pelaku usaha kecil. Modal usaha yang diberikan berupa dana sebesar Rp1-2 juta tergantung jenis usaha yang dijalankan oleh para pelaku usaha," kata Koordinator Program ACT Solo Ardiyan di Solo, Selasa.
Ia mengatakan dana yang dipinjamkan tersebut diambilkan dari dana wakaf tunai. Selanjutnya, dana wakaf yang dipinjamkan selama periode tertentu dan harus kembali dengan jumlah utuh sesuai dengan nominal awal.
"Penerima manfaat berkewajiban mengembalikan dana tersebut selama periode yang telah ditentukan. Harapan kami selama waktu peminjaman tersebut dana wakaf bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha agar bisnis mereka tetap bisa berjalan bahkan berkembang di tengah kondisi ekonomi yang sedang berat seperti saat ini," katanya.
Baca juga: ACT NTB bantu UMKM dengan Wakaf Modal Usaha Mikro
Baca juga: Program wakaf modal usaha mikro ACT Jember libatkan takmir masjid
Ia mengatakan sejauh ini jumlah pelaku usaha khususnya di Soloraya yang sudah memanfaatkan program wakaf tersebut ada sebanyak 10 orang.
"Memang target awal kami sebanyak 10 pelaku usaha, harapannya ke depan bisa lebih banyak lagi yang memanfaatkan. Selain ada dana wakaf ini kami juga memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha tersebut agar mereka bisa segera bangkit dan bisa kembali menjalankan usaha seperti sedia kala," katanya.
Ia mengatakan untuk memudahkan pendampingan, ACT membentuk kelompok sehingga pelaku bisa bisa saling berkoordinasi dan memotivasi satu sama lain.
Sementara itu, program WMUM sendiri sudah diluncurkan pada minggu lalu, tepatnya hari Jumat (25/9) di di Masjid Al Muhtadin, Cemani, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Harapannya ini bisa berjalan baik sehingga nanti modal bisa digulirkan kepada pelaku usaha yang lain agar bisa berkembang usahanya dan perekonomian Indonesia bisa lebih baik lagi," katanya.
Baca juga: ACT target 1 juta petani dan pengusaha mikro terima wakaf modal usaha
Baca juga: Bangkitkan ekonomi saat pandemi, ACT luncurkan Wakaf Modal Usaha Mikro
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020