Baturaja (ANTARA) - Puluhan warga binaan penghuni Rutan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terancam tidak bisa memilih di Pilkada serentak 2020 karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Ya, banyak pemilih di Rutan Baturaja terancam tidak bisa menyalurkan hak pilih di Pilkada OKU pada 9 Desember 2020 mendatang," kata Komisioner KPU Ogan Komering Ulu (OKU) Bidang Perencanaan Data dan Informasi Rahmad Hidayat di Baturaja, Selasa.
Baca juga: Ribuan warga binaan Rutan Makassar kehilangan hak pilih
Dia menjelaskan untuk data warga binaan penghuni Rutan Baturaja yang diterima pihaknya, yaitu sebanyak 183 orang.
Dari jumlah tersebut, katanya, hanya 98 orang yang data elemennya lengkap atau memiliki NIK yang terdaftar di Disdukcapil OKU.
"Yang masuk daftar pemilih sementara (DPS) hanya 98 orang, sedangkan sisanya terancam tidak bisa memilih karena tidak memiliki NIK," katanya.
Baca juga: 1.080 penghuni rutan Cipinang gunakan hak pilih
Terkait hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil OKU agar puluhan warga binaan ini dapat menyalurkan hak suaranya di pilkada mendatang.
"Akan kami koordinasikan dengan Disdukcapil OKU apakah elemen data itu bisa dilengkapi atau tidak agar semua warga binaan tersebut bisa menyalurkan hak suaranya," katanya.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Baturaja Mirullah secara terpisah membenarkan pihaknya telah menyerahkan data sebanyak 183 orang tahanan yang mempunyai hak pilih di pilkada mendatang
"Memang kami sudah menerima informasi bahwa hanya 98 orang yang memenuhi syarat memilih. Sedangkan sisanya terkendala NIK," katanya..
Hanya saja, ia tetap berharap seluruh warga binaan di Rutan Baturaja yang mempunyai hak pilih tersebut nantinya dapat memilih di Pilkada nanti.
"Untuk TPS nya, Rutan masuk TPS 18," ujarnya.
Baca juga: Ratusan penghuni Rutan Purbalingga gunakan hak pilih
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020