Meskipun Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi dan anggota Endang Sari telah dinyatakan positif COVID-19 melalui hasil tes usap koordinasi tetap jalan seperti biasa dan tidak menghambat tahapan kampanye yang sedang berlangsungMakassar (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya harus mengatur skema kerja dalam menjalankan tahapan kampanye Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 menyusul Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi dan anggota lainnta Endang Sari telah dinyatakan positif COVID-19
"Untuk teknis pekerjaan sudah diatur, koordinasinya tetap kita manfaatkan teknologi aplikasi serta media sosial," kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar saat dihubungi, di Makassar, Selasa.
Meskipun Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi dan anggota Endang Sari telah dinyatakan positif COVID-19 melalui hasil tes usap, kata dia, koordinasi tetap jalan seperti biasa dan tidak menghambat tahapan kampanye yang sedang berlangsung.
Selain itu, skema kerja untuk pekan ini diberlakukan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Hanya saja, koordinasinya melalui telepon, media sosial hingga memanfaatkan aplikasi untuk rapat secara virtual.
"Sudah diatur, pekan ini tetap masuk tapi dilakukan WFH, dan pekan depan dibagi shift (jam kerja). Seluruh ruangan kantor juga sudah dilakukan penyemprotan disinfektan sebagai bentuk sterilisasi penularan virus," ujarnya.
Saat ditanyakan kondisi kekinian kedua komisioner yang positif itu, Gunawan menyatakan dalam keadaan sehat. Mereka adalah orang tanpa gejala. Namun demikian, sudah mengisolasi diri masing-masing secara mandiri sambil tetap bekerja memanfaatkan teknologi.
Masih berkaitan dengan posisi Ketua KPU Makassar, saat ditanya apakah ada rencana mengaktifkan pejabat sementara atau pelaksana harian (Plh), Gunawan menyatakan belum mengarah ke sana, sebab semua masih bisa dikendalikan.
"Soal Plh sampai saat ini belum dipikirkan, sehingga kami belum memplenokan. Kondisi ketua sehat, dan masih bisa diajak komunikasi dan berkordinasi begitupun Ibu Endang. Keduanya, masih dapat bekerja dengan baik, meskipun di rumah masing-masing," katanya.
Ia mengatakan lain soal apabila dalam konteks penentuan keputusan maupun kebijakan yang strategis, di mana diharuskan menghadirkan fisik seperti halnya saat pendaftaran bakal calon, serta rapat penting lainnya. Begitupun dalam hal penentuan logistik pilkada, misalnya surat suara dan sebagainya.
"Kondisi saat ini kan berbeda dengan masa pendaftaran kemarin yang fisiknya harus hadir. Masa kampanye kan lebih kepada koordinasi dengan tim pasangan calon, dan tidak harus ada pertemuan secara fisik, bisa lewat aplikasi video virtual atau media sosial lainnya," tambah eks Ketua AJI Makassar itu.
Mengenai penelusuran kontak dengan staf maupun para sukarelawan yang bekerja di kantor KPU setempat, sudah dilaksanakan tes cepat, dan apabila reaktif maka dilanjutkan tes usap untuk memastikan statusnya, demikian Gunawan Mashar.
Baca juga: Setelah dampingi Arief Budiman, Ketua KPU Sulsel positif COVID-19
Baca juga: IDI Makassar ingatkan KPU Bawaslu adanya klaster pilkada
Baca juga: Warga tolak "rapid test", Makassar butuhkan edukasi massif COVID-19
Baca juga: Dinkes Makassar: Penolakan rapid test bukan di wilayah episentrum
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020