Beijing (ANTARA News/AFP) - Parlemen China, Rabu, mempertimbangkan kemungkinan untuk mengubah hukum (undang-undang) rahasia negara, yang sering digunakan untuk memenjarakan para pembangkang politik, menurut laporan media pemerintah.

Kantor Berita Xinhua mengatakan bahwa rancangan perubahan akan membuat hukum itu lebih fokus namun tidak memberikan perincian mengenai dampak dalam penerapannya, misalnya apakah perubahan itu akan memberikan kelonggaran terhadap pihak berwenang terkait penerapan hukum itu.

Rancangan itu mendefinisikan rahasia negara sebagai "informasi yang terkait dengan keamanan dan kepentingan negara, yang jika bocor, akan membahayakan keamanan dan kepentingan negara di bidang politik, ekonomi dan pertahanan nasional", menurut Xinhua.

Pemerintah China biasa menggunakan hukum rahasia negara untuk memenjarakan para pembangkang politik yang menyuarakan pandangan yang berlawanan dengan Partai Komunis yang memerintah.

Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Mo Shaoping berkata kepada AFP bahwa masyarakat umum seperti pengusaha dan pegawai negeri juga menjadi sasaran dalam hukum itu.

Beberap waktu lalu pengusaha Australia Stern Hu dari raksasa pertambangan Rio Tinto dituduh melanggar hukum rahasia negara setelah ditahan pada Juli tahun lalu.

Penangkapan Hu dan tiga rekan Chinanya terjadi seiring perselisihan mengenai perundingan biji besi.

Mereka saat ini menanti pengadilan atas tuduhan penyuapan.

Warga China Huang Qi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada November karena tuduhan melanggar hukum rahasia negara setelah menyelidiki apakah rendahnya mutu bangunan sekolah berkontribusi pada besarnya jumlah korban tewas dalam gempa bumi di Provinsi Sichuan pada 2008, kata pengacaranya.

"Banyak orang telah dipenjara berdasarkan hukum rahasia negara yang berlaku saat ini. Sangat sulit untuk mengatakan berapa banyak namun hukum yang saat ini memiliki banyak masalah," kata Mo.

"Saat ini tidak jelas apakah jika perubahan hukum itu berhasil dilakukan, akan membantu para pembangkang politik menghadapi tuduhan negara."

Perubahan itu sedang dirundingkan pekan ini oleh Komite Kongres Rakyat Nasional.

Xinhua mengatakan bahwa sasaran yang menjadi target hukum rahasia negara yang sekarang dinilai "terlalu luas dan kabur".

Rancangan itu memastikan bahwa rahasia negara harus dilindungi oleh undang-undang dan "setiap aksi yang mengancam keamanan dari rahasia negara harus dihukum berdasarkan undang-undang," tambahnya. (G003/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010