Islamabad (ANTARA News/AFP) - Komisi PBB yang menyelidiki pembunuhan mantan Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto melakukan pertemuan dengan suami Benazir, Presiden Asif Ali Zardari, Rabu, menjelang penyelesaian laporannya, menurut kantor kepresidenan.

Panel Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang mulai melakukan penyelidikan pada Juli lalu, dijadwalkan menyerahkan penemuannya kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada 31 Maret setelah memperpanjang masa kerjanya pada akhir 2009.

"Negara menanti hasil temuan dari komisi sehingga penyebab yang mengarah pada kehilangan besar ini dapat digali dengan sempurna," kata juru bicara mengutip kata-kata Zardari kepada Komisi PBB.

Benazir, wanita pertama yang menjadi perdana menteri di negara muslim, tewas pada 27 Desember 2007 dalam sebuah serangan senjata dan bunuh diri setelah memberikan pidato dalam sebuah kampanye di Rawalpindi, sebuah kota tidak jauh dari ibukota Islamabad.

Para pendukungnya meragukan penyelidikan Pemerintah Pakistan atas kematiannya, dan mempertanyakan apakah dia tewas dibunuh akibat tembakan atau ledakan dan mengritik para penguasa terkait pengamanan lokasi serangan.

Tim PBB telah bertemu dengan puluhan orang sejak pertama kali mengunjungi Pakistan Juli lalu untuk menyelidiki kejadian di sekitar serangan itu.

Komisi itu dipimpin oleh Duta Besar Chili untuk PBB Heraldo Munoz, dan termasuk mantan Jaksa Agung Indonesia Marzuki Darusman, dan mantan pejabat polisi Irlandia Peter Fitzgerald.

Komisi itu juga menanyai mantan Presiden Pervez Musharraf Movember lalu mengenai hal-hal yang terkait dengan perintahnya.

Musharraf, yang berkuasa pada saat kematian Benazir, digantikan pada Agustus 2008 oleh Zardari, yang partainya menyeru PBB guna membuktikan hal-hal dibalik pembunuhan Benazir.

Namun tim PBB mengatakan bahwa mandatnya terbatas pada penemuan fakta dan tidak melibatkan penyelidikan kriminal.

Laporan komisi akan diserahkan kepada Pemerintah Pakistan dan Dewan Keamanan PBB. (G003/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010