volume kendaraan bermotor yang cukup signifikan terjadi di ruas jalan berdekatan dan menuju pusat perkantoran
Jakarta (ANTARA) - Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan yang melintas pada jalur protokol menurun sekitar 21 persen ketika pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta saat ini dibanding ketika PSBB transisi.
"Perbandingan volume kendaraan bermotor seminggu sebelum PSBB dengan seminggu saat masa PSBB terjadi penurunan volume sebesar 18 persen hingga 21 persen," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: "Long weekend", lalin jalan protokol di Jakarta ramai lancar
Sambodo menuturkan volume kendaraan bermotor yang cukup signifikan terjadi di ruas jalan berdekatan dan menuju pusat perkantoran.
"Misalkan Jalan Sudirman-MH Thamrin," ujar Sambodo.
Sementara itu, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar mencontohkan jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin mencapai 89.446 unit pada Senin (7/9).
Namun volume kendaraan pada Senin (14/9), menurun 21,1 persen atau menjadi 70.509 unit pada jalur protokol ibukota tersebut.
Baca juga: Polisi sebut aktivitas perkantoran picu kepadatan lalu lintas Ibu Kota
Sebelumnya, Anies "menginjak rem darurat" guna mencabut kebijakan PSBB Transisi dan memberlakukan kembali PSBB pengetatan kembali.
Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.
Baca juga: PSBB transisi, arus lalin jalan protokol Jakbar meningkat 80 persen
Pemberlakuan PSBB yang diperketat ini mulai 14 hingga 27 September 2020, kemudia Anies memperpanjang kembali PSBB pengetatan sampai 11 Oktober mendatang.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020