Makassar (ANTARA News) - Wakapolda Sulawesi Selatan dan Barat Brigjen Pol Wisjnu Amat Sastro menyatakan jika tingkat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Indonesia menempati urutan pertama di ASEAN.

"Sekadar diketahui, Indonesia saat ini berada pada peringkat pertama tingkat kasus kecelakaan lalu lintasnya di ASEAN," katanya saat sosialisasi Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bersama Tim Terpadu Tingkat Pusat, di Makassar, Rabu.

Ia menyebutkan, selama periode 2004 hingga 2008 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulselbar telah mencapai angka 60.809 kasus.

Korban luka ringan mencapai 43.458 orang, luka berat 24.355 orang, korban meninggal 15.963 jiwa dan kerugian materil mencapai Rp84,416 juta per tahun. Mengenai usia korban sebagian besar masih tergolong produktif.

Terkait hal tersebut, Wisjnu menuturkan, ada empat faktor penyebab utama terjadinya kecelakaan lalulintas, yakni kondisi kendaraan, kondisi jalan, lingkungan serta pengendara.

Dengan rincian, faktor kendaraan sebanyak 2.803 kali kecalakaan, faktor jalan 1.842 kali, faktor lingkungan 577 kali, faktor manusisa 35.557 kali dan 1.266 kali faktor lainnya.

Sementara itu, Ketua Tim Terpadu Tingkat Pusat Etha Bulo menjelaskan, ada lima landasan terbentuknya UU No 22 tahun 2009.

Antaralain, pemisahan fungsi regulator dan operator, menegaskan peranan pemerintah daerah, partisipasi pihak swasta dan masyarakat, pengutamaan keselamatan dan keamanan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Yang jelas kami berharap UU baru ini bisa berjalan maksimal dan dapat diterima baik oleh masyarakat," ujarnya.

Dalam sosialisasi itu juga menghadirkan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu`mang, Panglima Kodam VII Wirabuana Mayjen TNI Hari Krisnomo, Bupati/Wali kota se Sulselbar, Pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah se Sulselbar, Kejaksaan Negeri, siswa SMA, elemen mahasiswa, aktivis masyarakat dan Komisi V DPR RI.(Ant/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010