Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham mengatakan, penugasan penyusunan kompilasi laporan kesimpulan Panitia Angket disepakati dalam forum rapat Panitia Angket Kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
"Panitia Angket sepakat menugaskan penyusunan kompilasi laporan kesimpulan pada Tim Kecil agar agar lebih fokus dan efektif," kata Idrus Marham kepada pers.
Dikatakannya, waktu yang dimiliki Panitia Angket sudah semakin mendesak karena pada Kamis (25/2) pukul 14.00 WIB, laporan kesimpulan Panitia Angket sudah harus disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk disepakati dibahas pada rapat paripurna.
Dijelaskan Idrus, Tim Kecil yang disepakati Panitia Angket terdiri dari sembilan orang yang berasal dari sembilan fraksi.
Mereka adalah Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat), Hendrawan Supratikno (FPDIP), Andi Rahmat (Fraksi PKS), Laurens (Fraksi PAN), Romahurmuziy (Fraksi PPP), Agus Sulistiono (Fraksi PKB), Ahmad Muzani (Fraksi Gerindra), Akbar Faizal (Fraksi Hanura) serta seorang lagi dari Fraksi Partai Golkar belum ditetapkan.
"Tim Kecil ini akan dikoordinir oleh Wakil Ketua Panitia Angket Mahfudz Sidiq," katanya.
Anggota Tim Kecil dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan, penugasan kepada Tim Kecil agar penyusunan kompilasi laporan kesimpulan bisa dikerjakan lebih fokus.
Hendrawan optimistis, penyusun kompilasi laporan tersebut akan berlangsung obyektif dan tidak bias karena diawasi langsung oleh perwakilan seluruh fraksi.
"Sembilan orang anggota tim kecil merupakan representasi dari seluruh fraksi yang ada di DPR," katanya.
Sedangkan lokasi penyusunan laporan di Hotel Sultan, katanya, agar lebih fokus bekerja serta untuk mencari suasana baru.
Hendrawan membantah ketika ditanya, lokasi penyusunan laporan ini untuk lebih memudahkan terjadi lobi antarfraksi.
"Terlalu mahal untuk mengorbankan sikap partai dalam penyusunan laporan, karena sikap seluruh fraksi sudah diketahui publik," kata Hendrawan.
(T.R024/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010