Jakarta (ANTARA News) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) S Budi Rochadi mengatakan kecewa dengan pandangan akhir fraksi-fraksi dalam panitia angket yang menyebutkan beberapa nama mantan pejabat BI.

"Kita sudah bekerja secara proporsional, dan dengan niat baik, kemudian pandangannya begitu. Kita tidak terlalu senang dengan pandangan fraksi," ujarnya saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu.

Menurut dia, belum semua data dan informasi masuk yang diperoleh panitia angket kemudian dipertimbangkan untuk mendapatkan kesimpulan akhir.

"Proses pansus ini kan panjang dan telah kita bicarakan, apalagi saksinya telah dipanggil banyak tapi tidak diakomodasi," ujarnya.

Saat ini, Budi menambahkan, BI dalam posisi netral dan tidak menyikapi lebih jauh apakah hasil pandangan fraksi panitia angket sebaiknya dilanjutkan kepada ranah hukum seperti KPK atau tidak.

Menurut Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Dyah NK Makhijani dalam siaran persnya, BI menyesalkan bahwa proses investigasi yang terjadi di dalam Pansus terlalu difokuskan kepada aspek kebijakan dan gagal mengungkap dugaan adanya aliran dana Bank Century yang menjadi tujuan awal di bentuknya Pansus.

"BI memahami pandangan akhir fraksi-fraksi di Pansus (angket Century), namun menyesalkan bahwa sebagian besar pandangan fraksi-fraksi tersebut mengabaikan fakta dimensi krisis yang menjadi dasar kebijakan BI dan Pemerintah saat itu," ujarnya.

Ia menambahkan, pengungkapan dugaan tersebut justru merupakan kunci untuk mengetahui ada tidaknya itikad tidak baik di dalam pengambilan kebijakan terkait Bank Century yang ditempuh BI maupun Pemerintah.(S034/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010