Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Ribuan perusahaan yang tersebar di tujuh kawasan industri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL).
"Hal ini telah berdampak pada pencemaran limbah cair di sekitar lingkungan warga, sebab patut diduga pabrik yang tidak memiliki fasilitas IPAL membuang limbahnya ke sungai," kata Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, Nanang S Hadi, di Cikarang, Rabu.
Dikatakan Nanang, saat ini ada sedikitnya 5.000 pabrik yang beroperasi di kawasan industri Jababeka I dan II, EJIP, Hyundai, MM2100, Delta Silikon dan Delta Mas.
"Dinas LH hingga kini baru memberikan 30 izin pengolahan limbah cair yang dikelola oleh 10 hingga 15 pabrik di setiap kawasan industri. Idealnya, dengan 5.000 pabrik, kita mempunyai 150 izin pengelolaan limbah cair," katanya.
Nanang mengatakan, sesuai kesepakatan limbah cair hasil produksi pabrik seharusnya diolah melalui IPAL agar zat kimia yang nantinya dibuang tidak merusak biota air, dan air tanah untuk konsumsi warga.
"Bila limbah cair dibuang sembarangan dikhawatirkan berdampak negatif pada lingkungan, sebab masih banyak warga yang mengkonsumsi air sungai untuk keperluan rumah tangga dan pertanian," ujarnya.
Selain itu, kata dia, limbah cair dapat menimbulkan beragam penyakit khususnya bagi warga yang tinggal di bantaran sungai.
"Sungai yang belakangan ini diketahui tercemar seperti Sungai Cilemah Abang, Sungai Cikarang, Sungai Cikedokan, Cikarang Bekasi Laut (CBL)," katanya.
Dikatakan Nanang, pemerintah setempat kerap meminta laporan kandungan zat kimia dari berbagai paremeter yang terkandung didalam limbah hasil industri kepada perusahaan sebanyak tiga kali dalam satu bulan.
Nanang mencontohkan, Kawasan Industri Jababeka hanya memiliki dua IPAL, padahal diwilayah tersebut terdapat 3.000 lebih perusahaan. Limbah cair dari kawasan itu dibuang kedalam Sungai Cilemah Abang.
Pada kurun waktu 2009, kata dia, warga yang tinggal di bantaran Sungai Cikarang memprotes maraknya pencemaran limbah cair hingga menyebabkan ikan mati mengambang disungai. "Tidak hanya itu, bahkan hasil pertanian pun ikut rusak," katanya.(ANT/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010