Jakarta (ANTARA News) - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Loebby Loqman, Rabu pagi meninggal dunia.

Menurut Staf Bagian Humas Fakultas Hukum UI, Mulyadi, Prof.Loebby Loqman meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIB.

"Jenasah akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta," katanya kepada ANTARA News Rabu.

Rencananya jenasah akan dimakamkan setelah shalat dhuhur.

Mulyadi mengatakan alamat duka adalaqh Jalan Shangrilla Indah II no A 2 Cipulir Jakarta Selatan.(T.A033/H002)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2010