Jakarta (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta hingga September 2020, telah mendistribusikan 198 alat bantu fisik bagi penyandang disabilitas berupa alat bantu dengar (hearing aid), kursi roda, kruk, walker, tongkat netra, kaki dan tangan palsu.

Kepala Dinsos DKI Jakarta Irmansyah di Jakarta, Senin, menyebutkan bahwa hingga September 2020, distribusi alat bantu fisik itu memiliki rincian 14 penerima kaki palsu, satu penerima tangan palsu, 177 penerima kursi roda, empat penerima tongkat kaki tiga dan dua penerima tongkat walker.

Irmansyah menyebutkan bahwa mekanisme pengajuan permohonan alat bantu fisik ini dapat dikoordinasikan langsung dengan satuan pelaksana (Satpel) sosial dan pendamping sosial di tiap kecamatan.

"Hal utama yang perlu dilakukan warga adalah menyiapkan berkas yang dipersyaratkan. Pertama, harus ada PM 1 (surat pengantar) dari Kelurahan setempat, fotokopi KTP, fotokopi KK, dan foto seluruh badan ukuran 3R," kata Irmansyah.

Irmansyah juga menyebutkan bahwa tim Suku Dinas Sosial lima Wilayah Kota Administrasi bersama Satpel Sosial Kecamatan melakukan kunjungan dan asesmen kepada calon penerima alat bantu fisik.

Setelah dilakukan asesmen dan dinyatakan layak menerima bantuan, alat bantu fisik ini lantas diberikan kepada penerima bantuan.

"Penerima bantuan alatnya, serta dilakukan penandatanganan berita acara serah-terima barang. Diharapkan, dengan adanya penyerahan ini, penerima bantuan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," ucapnya menambahkan.

Baca juga: Dinsos DKI tetapkan kriteria warga tak layak daftar DTKS
Baca juga: 200 lansia terima bantuan tunai melalui Bank DKI

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020