ditutup selama tiga hari ke depan
Banda Aceh (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Aceh Tengah menyatakan dua dinas di wilayah pemerintahan daerah setempat terpaksa ditutup sementara waktu, akibat terdapat pegawai yang positif virus corona.
Jubir COVID-19 Aceh Tengah, dr Yunasri, Senin, mengatakan kedua dinas yang ditutup seperti Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga, lantaran kepala dinas yang terinfeksi dan Dinas Syariat Islam, karena salah satu pegawai juga positif terinfeksi.
"Kedua dinas ditutup selama tiga hari ke depan mulai hari ini, untuk kita lakukan sterilisasi," kata Yunasri, di Aceh Tengah, Senin.
Dia menjelaskan, Kepala Dispora Aceh Tengah Jumadil Enka dinyatakan positif COVID-19 bersama istrinya, berdasarkan hasil swab mandiri yang dilakukannya pada salah satu laboratorium di Sumatera Utara.
"Hasil swabnya keluar hari Minggu (27/9) kemarin," kata Yunasri.
Baca juga: Pemkab Aceh Tengah akan miliki alat uji swab PCR
Secara kumulatif, lanjut dia, warga terinfeksi positif COVID-19 di daerah dataran tinggi itu terus meningkat dan telah mencapai jumlah 66 kasus.
Disamping itu, sebagai langkah antisipasi Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar juga memutuskan untuk menjalani pengambilan uji sampel swab di rumah dinasnya, Minggu (27/9) malam.
Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Tengah Salman Nuri mengatakan uji swab terhadap bupati dilakukan guna memastikan kesehatan pimpinan daerah mengingat rutinitas kerjanya yang selalu mengharuskan berinteraksi dengan banyak orang.
"Walaupun bupati selalu menerapkan protokol kesehatan ketat, tapi tetap melakukan swab untuk antisipasi," ujar Salman.
Baca juga: Pemkot Banda Aceh minta majelis kajian gelar zikir di tengah COVID-19
Baca juga: Aceh beri contoh baik pada warga terapkan protokol, sebut gubernur
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020