Jambi (ANTARA News) - Walikota Jambi, R. Bambang Priyanto menyatakan sedang mempertimbangan untuk mengganti jajaran direksi perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi terkait rencana program kerjasama pemerintah-swasta (KPS) dalam pengelolaan PDAM di daerah itu.

"Kami sedang memertimbangkan hal itu, namun kami terlebih dahulu menunggu hasil audit dari badan pemeriksa keuangan (BPK) dan badan pemeriksa keuangan pembangunan (BPKP)," ujar Bambang di Jambi, Rabu.

Sebelumnya, Bambang mengaku tidak bisa menyetujui rencana KPS PDAM tersebut. Sebab, katanya, pihaknnya belum bisa mengetahui secara pasti apakah program tersebut akan mendatangkan keuntungan atau tidak, khususnya bagi para pelanggan karena PDAM tidak memberikan perbandingan lebih dahulu.

Selain tidak menyetujui program KPS itu, Bambang juga mengaku akan telah melayangkan surat permohonan audit kepada BPK dan BPKP. Alasannya, wali kota ingin mengetahui secara pasti sejauh mana manajemen keuangan dan kinerja ditubuh PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.

"Saya ingin mengetahui kondisi keuangan dan kinerja di PDAM. Jika ingin meluncurkan program besar, maka modal dan kinerja juga harus sehat. Perlu adanya kajian mendalam, untuk itu saya minta BPK dan BPKP mengaudit manajemen keuangan dan kinerja PDAM," tutur Bambang.

Terpisah, ketua Komisi A DPRD Kota Jambi, Ridwan Wahab mengatakan DPRD sepenuhnya mendukung rencana Walikota Jambi jika ingin menata ulang manajemen PDAM Tirta Mayang. Menurutnya, jajaran direksi PDAM harus diganti.

"Jika melihat kondisi selama ini, sistem manajemen di PDAM saat ini telah rusak. Banyak pelanggan mengeluh, namun hal itu berbanding terbalik dengan kesejahteraan jajaran direksi PDAM serta para pegawainnya," katanya.

Selain itu, Ridwan juga mendukung permintaan walikota agar BPK dan BPKP melakukan audit khusus ditubuh PDAM Tirta Mayang.

"Usai di audit terlepas salah atau tidaknya jajaran direksi dalam pengelolaan PDAM. Sebagai bentuk tanggungjawab jajaran direksi harus dirombak. Jika ditemukan penyimpangan harus diusut tuntas," tutur Ridwan.

Sebelumnya, pihak PDAM Tirta Mayang Kota Jambi melalui Kabag Humas PDAM, Eri Suganda mengaku pasrah jika walikota membatalkan program KPS PDAM yang telah diusulkan sejak tahun 2007 lalu.

"Apapun yang ingin diaudit atau dilakukan kami tetap pasrah mengikuti sebab itu wewenang wali kota," katanya.

Eri membantah jika program KPS tersebut adalah rencana swastanisasi PDAM sebab yang dikelola oleh pihak swasta hanya sebagian saja.

"Swasta hanya sebagian proses produksi, dan kami membeli hasil produksi tersebut kemudian dijual ke pelanggan," katanya.

Dalam KPS tersebut, PDAM menggandeng konsorsium PT. Siska Anita Indonesia dan PT. Enviro Nusantara yang berdomisili di Jakarta.

Pada tahap awal, pihak swasta akan menginvestasikan modalnya sebesar Rp36 miliar. Modal tersebut akan digunakan untuk perbaikan dan pembangunan dua unit instalasi PDAM di kawasan Broni dan Kasang. Berbagai perbaikan dan pembelian alat baru hingga biaya perbaikan semua ditanggung oleh pihak swasta dan PDAM Tirta Mayang hanya menerima hasil produksi dan menjualnya kepada pelanggan.

Eri menyatakan, program KPS tetap berpegang pada aturan menteri keuangan (Permenkeu) tentang restrukturisasi hutang, yakni biaya tetap akan dinaikan jika tidak ingin mengalami kerugian.

"Jadi ada tidaknya program KPS, tarif PDAM pasti akan naik terus tiap tahun. Sebab hal itu tidak bisa ditahan lagi jika ingin restrukturisasi hutang dan modal ingin dilakukan," tambah Eri Suganda. (BS/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010