Mukomuko (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan penelusuran riwayat kontak salah seorang anggota DPRD yang dinyatakan positif COVID-19.
“Hari ini kami mulai melakukan penelusuran (tracing) riwayat kontak anggota DPRD tersebut,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Senin.
Jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Mukomuko mengalami peningkatan menjadi 38 orang setelah terdapat 28 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan, anggota DPRD dan warga di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh positif COVID-19.
Sebanyak belasan orang yang terdiri dari anggota DPRD dan staf di sekretariat lembaga ini sejak Ahad (27/9) malam menjalani karantina mandiri di salah satu hotel di daerah ini.
Baca juga: Orang positif COVID-19 di Mukomuko-Bengkulu boleh ikut seleksi CPNS
Baca juga: KPU Mukomuko bentuk satgas khusus pencegahan COVID-19
Ia mengatakan tidak tertutup kemungkinan seluruh anggota DPRD ( 25 orang) dan sejumlah staf pegawai negeri sipil dan honorer di lembaga ini menjalani tes usap (swab).
“Kami lacak terlebih dahulu berapa banyak anggota dewan dan staf di lembaga legislatif ini yang pernah kontak erat dengan anggota DPRD yang dinyatakan positif COVID-19,” ujarnya.
Ia menyatakan sebanyak 28 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan di puskesmas Pondok Suguh, anggota DPRD dan warga terjangkit virus corona jenis baru ini yang pernah kontak erat dengan kasus nomor dua dari Desa Tunggang.
Kemudian puskesmas Pondok Suguh di daerah ini kembali ditutup atau berhenti memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena sebanyak 28 petugas positif COVID-19.
Selanjutnya, pihaknya bersama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengupayakan agar 28 orang itu menjadi isolasi mandiri di satu tempat guna mencegah penyebaran virus ini.*
Baca juga: Polisi antisipasi pilkada jadi klaster penularan COVID-19
Baca juga: Anggota DPRD Mukomuko usulkan pembentukan pansus awasi dana COVID-19
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020