"Sebelum meninggal dunia, Syafruddin menjalin perawatan di rumah Sakit umum M.Jamil Padang", kata Yudi, anak korban, di Padang.
Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan, Syafruddin warga Kampung Nias Kecamatan Padang Selatan ini , ditangkap pihak kepolisian dalam kasus judi kupon putih (togel,red). Syafruddin ditangkap pihak kepolisian pada 3 Februari 2010 karena menjual judi togel.
Menurut Yudi, sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian korban (Syafruddin,red) dalam kondisi sehat tidak ada merasa sakit.
"Selama sepekan di dalam sel tahanan Poltabes Padang korban menderita sakit, ketika buang air besar keluar darah", ujarnya.
Dia menambahkan, pada 14 Februari 2010 pihak kepolisian membawa korban ke ke Rumah Sakit Bhayangkara karena duburnya ke luar darah.
"Selama tiga hari dirawat ke Rumah Sakit Bhayangkara (RS.Polri,red) jalan Jati, Kota Padang, kondisi tubuh memburuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) M.Jamil Padang pada 20 Februari 2010", ungkapnya.
Dia mengatakan, salah seorang oknum anggota Poltabes bernama `SS` meminta uang pada pihak keluarga sebesar Rp 1,5 juta.
"Uang sebesar Rp 1,5 Juta tersebut dipergunakan untuk menututupi kasus judi togel agar tidak disidangkan oleh pihak pengadilan", katanya.
Dia menambahkan, anehnya uang sudah diberikan pihak keluarga pada `SS` oknum anggota Poltabes Padang, namun berkas perkara korban tetap dilanjutkan.
"Kami mempertanyakan pada `SS` kenapa kasus judi togel Syafruddin tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian padahal uang sebesar Rp1,5 juta untuk mentutupi kasus sudah diberikan", pungkasnya.
Sementara itu Wakapoltabes Padang, AKBP.Wisnu Handoko saat dihubungi melalui telepon selular mengatakan pihaknya tidak mengetahui penyebab tahanan Poltabes Padang (Syafruddin,red) meninggal dunia.
"Kita akan mencek atas kematian tahanan Poltabes Padang tersebut pada anggota", kata Wakapoltabes Padang, AKBP.Wisnu Handoko, di Padang.(ant/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010