Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Hendarman Supandji meninggalkan pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) lantaran dipanggil mendadak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya dipanggil presiden," katanya kepada wartawan yang tengah menunggu hasil pertemuan antara Kejagung dengan Wantimpres, di Jakarta, Selasa.

Anggota Wantimpres yang hadir dalam pertemuan dengan jaksa agung itu yakni Jimly Asshiddiqie, Widodo AS, Ryas Rasyid, dan Siti Fadilah Supari.

Kedatangan Wantimpres disambut Jaksa Agung Hendarman Supandji yang didampingi Wakil Jaksa Agung (Waja) Darmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kemal Sofyan, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Hamzah Tadja.

Hendarman mengatakan pertemuan dengan Watimpres membicarakan reformasi birokrasi dan penegakkan hukum.

"Sekarang masih berlangsung dipimpin oleh wakil jaksa agung," katanya.

Ketika ditanya wartawan apakah pemanggilan oleh presiden itu terkait kasus Century, ia tidak mau menjawabnya.

Humas Wantimpres Popi mengatakan, pertemuan itu merupakan kunjungan kerja wantimpres dalam rangka mendapat masukkan tentang kebijakan reformasi peradilan di lingkungan kejagung.

"Hal ini sebagai bahan masukan atau pertimbangan kepada presiden," katanya.

(T.R021/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010