Jakarta (ANTARA News) - Tiga parpol dalam Panitia Khusus (Pansus) DPR, yakni Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan, akan menyebutkan nama-nama lembaga dan pejabat yang diduga bertanggungjawab pada kasus Bank Century pada pandangan akhir fraksi Selasa malam.
Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, mengatakan, Fraksi Partai Golkar akan menyebutkan sekitar 20 nama pejabat yang diduga bertanggungjawab dalam kasus Bank Century pada pandangan akhir fraksi di rapat pleno Panitia Angket Bank Century.
"Penyebutan nama-nama tersebut untuk menegaskan bagian-bagian dari persoalan Bank Century agar tidak bias," katanya.
Dikatakannya, dari hasil kerja Panitia Angket di DPR menemukan fakta dan terjadi indikasi beberapa pelanggaran seperti pelanggaran pidana perbankan, pidana umum, korupsi, dan pencucian uang.
Untuk memperjelas lembaga dan pejabat yang diduga bertanggung jawab, katanya, Fraksi Partai Golkar akan menyebutkannya.
Menurut dia, dari 20 nama pejabat tersebut tersebar di beberapa lembaga antara lain, Bank Indonesia (BI), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Komite Koordinasi (KK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfud Sidiq mengatakan, pada pandangan akhir Fraksi PKS akan menyampaikan secara terbuka apa saja pelanggaran yang terjadi pada Bank Century mulai dari akuisisi, merger, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), sampai pemberian penyertaan modal sementara (PMS).
Kalau dari pelanggaran tersebut ada lembaga dan pejabat yang bertanggung jawab maka hal itu juga akan disampaikan Fraksi PKS.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, mengatakan bahwa partainya akan tetap bersikap konsisten seperti pandangan awal yang telah disampaikan.
Ia menegaskan, pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan tetap akan akan menyebukan nama pejabat yang bertanggung jawab.
Berkaitan dengan keinginan Ketua Dewan Penasihat PDI Perjuangan, Taufiq Kiemas, yang menyarankan partainya tidak menyebutkan nama pada pandangan akhir fraksi, menurut Puan yang juga putri Taufiq Kiemas, penyebutan nama itu sudah menjadi keputusan partai dan tidak bisa diubah.
"Lihat saja nanti malam siapa-siapa nama yang akan disebutkan," katanya menambahkan.
(T.R024/B013/P003)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010