Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan, empat klaster daerah dengan perlakuan yang akan berbeda terhadap masing-masing daerah.

"Ada empat klaster daerah di seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Mardiasmo dalam Talk Show Membedah APBN 2010 di Jakarta, Selasa.

Mardiasmo menyebutkan, empat klaster itu adalah daerah dengan pemerintah daerah (pemda) yang kaya dan masyarakatnya juga kaya, daerah yang pemdanya kaya tetapi rakyatnya miskin.

Dua klaster daerah lainnya adalah daerah dengan pemda miskin dan masyarakatnya juga miskin, dan daerah yang pemdanya miskin tetapi masyarakatnya kaya.

"Daerah yang masuk klaster terakhir misalnya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata Mardiasmo.

Menurut dia, yang perlu dibenahi adalah 3 klaster daerah terakhir. Lebih khusus lagi adalah daerah yang pemdanya miskin dan masyarakatnya juga miskin.

"Pemda miskin dan masyarakat miskin, mereka harus gigit jari terus baik sebelum maupun setelah desentralisasi," katanya.

Ia menyebutkan, penanganan terhadap klaster daerah itu antara lain meminta agar kementerian teknis mengalokasikan berbagai program dan kegiatan ke klaster daerah itu.

Sementara itu mengenai kemungkinan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan dana transfer, Mardiasmo mengatakan, jika ada penyalahgunaan dan penyimpangan maka hal itu menjadi tanggung jawab pemda.

"Itu tanggung jawab mereka, nanti diperiksa pengawas internal, BPKP, bahkan pengawas eksternal BPK. Tanggung jawab kami hanya transfer dana itu tepat jumlah dan tepat waktu," katanya.

Sementara itu mengeni insentif kepada daerah, Mardiasmo mengatakan, pada 2010 terdapat 54 daerah yang memperoleh dana insentif daerah (DID) terdiri dari 9 propinsi dan 45 kabupaten/kota.

"DID diberikan kepada daeah yang memiliki kinerja keuangan dan kinerja ekonomi dan kesejahteraan yang baik serta tetap mengupayakan terwujudnya good governance dan clean government," katanya. (A039/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010