Menurut dia, salah satu bentuk tanggungjawab itu berupa mengantisipasi agar jangan sampai pesta demokrasi di tingkat daerah itu terjadi penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19).
"Ini adalah momentum menunjukkan partai politik bertanggungjawab dalam proses demokrasi," kata Eddy Soeparno, saat dihubungi, Minggu (27/9).
Dia menegaskan, partai politik sebagai suatu lembaga yang mengusung pasangan calon seharusnya tidak hanya sebatas mencari kemenangan saja.
Tetapi, kata Eddy, partai politik juga bertanggungjawab terhadap hal-hal apa saja yang dilakukan oleh pasangan calon yang diusung.
"Di mana partai politik tidak hanya mau menang saja. Tetapi harus bertanggungjawab dalam pemenangan tersebut," ujar dia.
Untuk penerapan protokol kesehatan, Eddy menegaskan, partai politik juga seharusnya terlibat.
Ia meminta parpol jangan hanya menyerahkan kepada aparat penegak hukum atau lembaga penyelenggara pilkada di tingkat daerah.
"Memang penegakan protokol kesehatan itu tidak hanya sepenuhnya menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, aparat pelaksana dari kegiatan pemilu, KPU, Bawaslu. Tetapi, juga partai politik," kata dia.
"Parpol adalah bagaimanapun juga mereka adalah yang mengusung pasangan calon dan bagi parpol protokol kesehatan harus betul-betul ditaati," tandasnya.
Baca juga: KPU batasi pimpinan parpol dalam pengundian tata letak duet Hendi-Ita
Baca juga: Rapat umum dilarang, Pakar: Semua parpol dan calon harus tunduk
Baca juga: Mendagri Tito gandeng Sekjen Parpol sukseskan Pilkada aman COVID-19
Baca juga: Mahfud: Parpol berperan arahkan kader patuhi protokol COVID-19
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020