Bogor (ANTARA News) - Abdi Haryono (33) mantan anggota TNI-AU setelah desersi (lari meninggalkan dinas) pada tahun 2006 nekat melakukan pencurian motor untuk membiayai hidup.

"(Tindakan mencuri) untuk kebutuhan ekonomi anak dan istri," katanya di depan petugas kepolisian sektor (Polsek) Bogor Tengah, Senin.

Perbuatannya itu diketahui setelah dirinya tertangkap tangan sedang mencuri sepeda motor umpanan dari jajaran Reskrim Polsek Bogor Tengah.

Kepada petugas polisi, Abdi mengaku mencuri karena kebutuhan ekonomi keluarganya.

Bapak beranak satu ini mengaku bahwa dirinya saat dikeluarkan dari TNI-AU karena desersi berpangkat sersan dua (Serda).

Di depan para petugas, Abdi mengatakan setelah dikeluarkan dari kedinasan TNI-AU, beberapa pekerjaan telah dilakukannnya.

"Saya pernah jadi `security` sebuah salon di Jakarta," katanya.

Namun karena tuntutan ekonomi, pekerjaan sebagai pencuripun dilakukannya.

Selama menjadi pencuri ia telah melakukan tiga kali pencurian motor.

"Baru satu bulan ini saya mencuri motor, dan hasil curian saya jual ke daerah Karihkil," katanya di depan petugas.

Motor hasil curian tersebut, kata dia dijual seharga Rp1,5 juta kepada seseorang di daerah Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Abdi berhasil diciduk Minggu (21/2) malam. Saat ditangkap bapak satu anak ini tengah kedapatan mencuri motor Vario, namun karena diteriaki oleh warga, tersangka yang tengah panik lari ke dalam pertokoan Pusat Grosir Bogor (PGB) dan akhirnya tertangkap oleh Satpam dan polisi dari Polsek Bogor Tengah yang tengah berjaga.

Kapolsek Bogor Tengah AKP Ade Yusuf Hidayat melalui Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Iptu Aris Wibowo menyebutkan, Abdi diduga kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor setelah dirinya disersi.

Abdi biasa beraksi di beberapa titik seperti di sekitar PGB, Salabenda, Pasar TU dan tempat lainnya.

"Aksinya sempat terekam CCTV milik PGB saat terjadi pencurian motor di luar PGB tahun 2009 lalu," kata Aris.

Aris mengatakan, atas penangkapan ini, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah Abdi pemain tunggal atau ada sindikat. (LR/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010