Kediri (ANTARA News) - Dua anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri, Jawa Timur, terpaksa harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Kediri, setelah menjadi korban tabrak pembalap liar.

Kepala Polresta Kediri AKBP Rastra Gunawan, Senin, mengemukakan, dua anggota Polresta Kediri tersebut adalah Briptu Frengki Dedi Prasetiyo (25) dan Briptu Wisda (25). Keduanya merupakan anggota dari Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kediri.

Kapolresta menuturkan, kasus tersebut bermula dari keduanya yang sedang beristirahat usai razia pada Minggu (21/2) sekitar pukul 01:00 WIB. Saat itu, keduanya sedang makan nasi goreng di sebuah warung dekat markas Polresta Kediri, Jalan Brawijaya.

"Saat itu baru saja pulang dari operasi rutin yang dilakukan. Mungkin, karena lapar keduanya langsung makan nasi di warung depan itu," katanya mengungkapkan.

Ia menuturkan, secara tiba-tiba dari arah sebelah timur Jalan Brawijaya itu, terdapat dua sepeda motor saling adu kecepatan menuju ke arah barat.

Sepeda motor tersebut masing-masing dikendarai oleh Anang Wahyudi (20), warga Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kediri. Sementara, satunya lagi adalah Mas Fauzi (24) yang berboncengan dengan Ahmad Qorifin (24), keduanya asal Pekalongan, Jawa Tengah dan tinggal di Kediri.

Anang yang saat itu mengendarai Honda Tiger dengan nomor polisi AG 2302 BI sedang adu kecepatan dengan Mas Fauzi yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha FIZ dengan nomor polisi AG 5486 AU.

Saat kejadian, Fauzi berada di depan, sementara Anang di belakangnya. Anang kemudian ingin mendahului Fauzi dan mengambil lajur sebelah kanan. Namun, kemudi Anang sempat menyenggol sepeda motor Fauzi, sehingga oleng ke kiri dan menabrak kedua anggota polisi yang saat itu sedang makan nasi goreng.

Kedua anggota polisi itu langsung dilarikan ke RS Bhayangkara, Kediri. Briptu Frengki harus menjalani perawatan yang cukup serius akibat luka di bagian kepala dan beberapa anggota tubuhnya, sementara Briptu Wisda hanya menjalani rawat jalan.

Kapolresta juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku balapan liar tersebut. Dari pemeriksaan sementara, ternyata kedua pengendara itu tidak melengkapi surat-surat keterangan jati diri, di antaranya tidak mempunyai SIM.

"Mereka tidak melengkapi surat-surat saat mengendarai sepeda motor itu. Untuk itu, kami masih menahan mereka untuk proses selanjutnya," kata Kapolresta menegaskan.(C004/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010