Bengkulu (ANTARA News) - Satpol PP Kota Bengkulu berhasil menjaring tujuh siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) 7 Kota Bengkulu, karena berkeliaran pada saat jam belajar.
Mereka tertangkap basah dalam operasi rutin razia pelajar dan PNS di daerah itu di pusat perbelanjaan kawasan Jalan Suprapto, kata Kakan Satpol PP Kota Bengkulu, Khairul Saleh, Senin.
Ke-tujuh pelajar perempuan tersebut adalah yaitu Adistiy (18) Sustiah (18) Miranda (18), Lidiah (17) Nopel, (18), Indah (19), Aditiyah(18). Walapun sempat berontak tidak mau diangkut petugas, tapi akhirnya pelajar tersebut berhasil diangkut dengan menggunakan truk.
"Kita tidak akan berhenti melakukan razia pelajar ataupun PNS, sampai tidak adalagi yang berkeliaran pada saat jam kerja atau belajar," katanya.
Razia rutin tersebut dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 12.15 WIB, dengan mengambil awal dari kantor Pemkot Bengkulu petuga yang menggunakan dua truk dan dua unit patroli Satpol PP, tim menelusuri kawasa Mega Mall di Pasar Minggu.
Tim razia menuju kawasan Taman Remaja, biasanya di tempat tersebut merupakan lokasi yang tepat untuk pelajar bolos, tetapi tidak ditemukan seorangpun pelajar.
Terkait banyaknya pelajar bolos sekolah, dia akan memanggil para guru pembimbing siswi tersebut, agar dapat diberikan penjelasan dan efek jera agar siswa itu tidak lagi mengulangi perbuatannya berkeliaran saat jam sekolah.
Apalagi saat ini mendekati ujian nasional tahun ini pelajar, mestinya mulai giat belajar baik di sekolah maupun di tempat kursus, sehingga mereka tidak kesulitan untuk mengikuti UN nanti.
"Kota Bengkulu mencanangkan sebagai kota pelajar, bila nilai ujian jelek membuat malu warga kota sendiri dan tidak ada alasan lain jika ingin sukses ujian harus belajar," pungkasnya. (Z005/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010