Jakarta (ANTARA News) - Para Aktivis dari berbagai kalangan mencurigai panitia khusus hak angket Bank Century (Pansus) dalam kesimpulannya tak berani mengungkapkan nama pejabat yang bertanggung jawab.
"Yang ingin kita dengar siapa yang paling bertanggung jawab dalam pengucuran KSSK, siapa dalang dibawah pengucuran dana Rp6,7 triliun. Siapa Gubernur BI yang bertanggung jawab? Siapa ketua KSSK? Siapa yang menekan mereka," kata Aktivis dari Gerakan Indonesia Bangkit M Adi Massardi dalam pertemuan para aktivis di Jakarta, Minggu.
"Kalau besok tidak ada penyebutan nama berarti pansus ini mundur. Berarti mengubah seluruh kepercayaan publik, menghianati rakyat," katanya.
Aktivis Petisi 28, Bony Hargens, mengatakan pansus harus dikawal jangan sampai terjadi arus balik. "Saya pikir pansus sudah memberikan kepada kita, bantuan. Cuma apakah pansus nanti akan memberikan kesimpulan yang baik. Kita berharap semua jujur, berani dan tegas, dan presiden berani bertanggung jawab. Dalam konteks presidensial, presiden adalah pemegang tanggung jawab utama," katanya.
Ia menambahakan gerakan yang kritis terhadap pemerintah tidak dimaksudkan merebut kekuasaan, tetapi menegakan hukum. "Kita merasa tidak cukup mencopot satu menteri itu dosa besar terhadap kasus century, yang paling penting adalah kejujuran, lebih berani dan terbuka," katanya.
Ia mengungkapkan presiden tidak perlu merasa takut, sebab dalam demokrasi, tranparansi dalam kebijakan pemerintah merupakan salah satu prasayarat.
"Kenapa dalam masalah Century pesiden tidak berani konferensi pers. Nah itu yang kita minta, siapa yang bersalah harus diborgol," katanya.
Ketua Umum HMI MPO M Chozin mengatakan, kasus ini menjadi ajang pembuktian para legislator dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
"Rakyat saat ini tengah melihat apakah akan ada politik dagang sapi ataukah rakyat akan disuguhi oleh sebuah sejarah baru yang lebih baik dalam demokrasi kita," katanya.
Sementara itu, dalam pertemuan para aktivis di Doekoen Cafe Jakarta tersebut dihadiri oleh berbagai elemen ekstra parlementer diantaranya GMNI, LMND, HMI MPO, Petisi 28 dan Gerakan Indonesia Bangkit. Sedangkan kalangan parlementer diantaranya Akbar Faisal dari Fraksi Hanura dan Andi Rahmat dari Fraksi PKS. (M041/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Yang namanya kebenaran haruslah mempunyai nilai mutlak 100%.Dalam kasus ini berapa ya nilainya?
Jadi menurut saya menyebut nama adalah merupakan kesalahan, dan hal ini haruslah diungkapkaan di Pengadilan.