Bantul (ANTARA News) - Sekitar 150 perangkat desa Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara), Minggu menuju Jakarta untuk mendesak DPR RI segera mensahkan RUU Pemerintah desa dan Pembangunan desa.
Mereka akan bergabung dengan perangkat desa dari seluruh Indonesia untuk mendatangi DPR RI, dengan maksud yang sama.
"RUU Pemerintah desa dan Pembangunan desa mendesak untuk segera ditetapkan dan disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua Parade Nusantara Jiyono di Yogyakarta.
Untuk itu, kata dia, pihaknya mendukung langkah teman-teman perangkat desa dari seluruh Indonesia guna mendesak DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri agar segera menetapkan dan mensahkan RUU tersebut menjadi UU.
Menurut dia, selama ini desa selalu termarjinalkan, baik dari bidang ekonomi maupun politik. "Seperti di bidang ekonomi, selama hanya mendapatkan 1,3 persen dari jumlah anggaran untuk sekitar 7.200 desa di seluruh Indonesia, dan ini tidak akan mencukupi," katanya.
Ia menyebutkan anggaran 1,3 persen itu tidak akan mencukupi untuk pembangunan desa, karena minimal anggaran yang seharusnya diterima 10 persen.
Jiyono mengatakan dalam tuntutannya nanti, Parade Nusantara akan mendesak pemerintah agar semua pamong desa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan memperpanjang masa jabatan lurah (kepala desa) menjadi delapan tahun.
"Selama ini masa jabatan kepala desa hanya enam tahun, dan karena itu kami juga mendesak agar masa jabatan tersebut diperpanjang hingga delapan tahun, dan kepala desa lama dapat dipilih kembali," katanya.
Ia mengatakan Parade Nusantara juga akan memperjuangkan perpanjangan masa jabatan "carik" (sekretaris desa) yang selama ini hanya sampai usia yang bersangkutan 60 tahun menjadi 64 tahun.
"Kami juga akan minta kepada pemerintah untuk memberikan dana purna tugas jika sudah tidak menjabat lagi," katanya.
Menurut dia, keinginan tersebut sesuai dengan realitas di lapangan, dan semuanya termasuk dalam kategori penting.
"Jika nanti pemerintah enggan memenuhinya, kami akan minta seluruh anggota Parade Nusantara memboikot pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB)," katanya. (V001/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Habis ada pemerintahan mendemo pemerintahan, opo tumon?