Karimun (ANTARA News) - Meski Raperda Kawasan Terpadu dan Pendalaman Alur Pantai Pongkar, Karimun, masih dibahas di DPRD tetapi sudah ada investor yang mengadakan perundingan dengan warga terkait pembebasan lahan untuk areal pelabuhan.

"Tawar-menawar nilai ganti rugi belum menemui kata sepakat, yang jelas pemilik lahan hanya menunggu jawaban dari investor itu," kata Kepala Desa Pongkar, Karimun, Kepulauan Riau, Zulkarnain, di Pongkar, Minggu.

Zulkarnain mengatakan, luas lahan yang diinginkan investor tersebut seluas 10 hektare dan dialokasikan untuk areal pelabuhan berkelas internasional di mana pelabuhan itu nantinya akan disinggahi kapal-kapal pesiar kecil.

"Pemilik lahan tersebut ada lima orang dengan luas bervariasi, mereka menawarkan nilai ganti rugi sebesar Rp12.000 per meter, namun sampai kini belum dibayarkan oleh investor," katanya.

Menurut dia, para pemilik lahan itu tidak keberatan tanahnya diganti rugi untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu untuk kemajuan Desa Pongkar.

``Warga cukup senang jika di desa ini punya fasilitas pelabuhan berkelas dunia yang disinggahi kapal-kapal pesiar,`` ucapnya.

Meski demikian, sampai saat ini pihaknya belum melihat aktivitas apapun di lokasi yang direncanakan akan dibangun kawasan terpadu itu.

``Mungkin menunggu Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) disahkan baru mereka mulai bekerja,`` katanya.

Ketika ditanya, perusahaan mana yang datang tersebut, dia mengaku tidak mengetahuinya.

``Yang jelas, mereka mengaku utusan pengusaha bernama Tommy Winata, sedangkan nama perusahaannya kami tidak tahu,`` ucapnya.

Dia menambahkan, mereka telah berkali-kali datang melihat lahan yang direncanakan akan dibangun dan menjelaskan bahwa proyek tersebut telah disetujui oleh Kementerian Perhubungan.

``Siapapun investornya bagi kami tidak masalah, asalkan berdampak positif bagi masyarakat Pongkar,`` ucapnya.


Direklamasi

Pada kesempatan itu Zulkarnain mengatakan, selain membutuhkan 10 hektare lahan untuk pelabuhan, kawasan terpadu tersebut akan menggunakan lahan pantai seluas 400 hektare di Tanjungtiram, satu kilometer dari objek wisata Pantai Pongkar.

``Menurut pemaparan investor yang datang ke kami, perairan di sekitar kawasan itu nantinya akan digali untuk kepentingan alur pelayaran bagi kapal-kapal yang nantinya singgah di pelabuhan tersebut,`` katanya.

Selaku penduduk asli, dia menilai pendalaman alur mutlak dilakukan, karena kondisi pantai di sana sangat landai dan berlumpur, sehingga kapal bisa kandas saat air laut sedang surut.

"Dibutuhkan jarak perairan dengan daratan saat sedang surut minimal dua meter, dan itu tidak mungkin terjadi jika tidak dilakukan pendalaman alur," tuturnya.

Ia menambahkan, material galian yang dihasilkan saat pendalaman alur akan digunakan untuk mereklamasi pantai.

``Nantinya, akan ada daratan baru jika pereklamasian selesai,`` imbuhnya.(HAM/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010