Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyarankan sektor ekonomi kreatif (ekraf) harus terus didorong eksistensinya untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
“Ekonomi kreatif merupakan salah satu bisnis utama yang perlu didorong, diperkuat, dan dipromosikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 ini,” kata Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Fikri mengatakan, sebelum terjadi pandemi Covid-19 sektor ini begitu kuat menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Sektor ini bersama sektor pariwisata sangat dominan menyumbang devisa negara dan sekaligus menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Baca juga: Legislator: Ekonomi kreatif layak jadi prioritas pembangunan nasional
Total potensi devisa dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mencapai sekitar 44 miliar dollar AS. Sektor pariwisata 21 miliar dollar AS dan ekonomi kreatif menyumbang 23 miliar dollar AS.
Semangat ekonomi kreatif sudah tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satunya mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif sesuai perkembangan budaya, teknologi, dan kreatifitas.
"Tujuan lainnya adalah menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing global, menciptakan kesempatan kerja baru yang berpihak pada nilai seni budaya bangsa Indonesia serta sumber daya ekonomi lokal," ujar Fikri.
Baca juga: Kemenparekraf bekali pelaku kriya pelatihan pemasaran digital
Menurut dia, pemerintah wajib mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam rencana pembangunan nasional.
Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, menyatakan akan fokus pada tiga langkah pengembangan dan pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun anggaran 2021.
Mengenai upaya membangkitkan kembali geliat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kemenparekraf telah melakukan beberapa upaya nyata seperti misalnya empat pertunjukan seni yang telah dilaksanakan sejak Juli 2020.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020