Ini yang terjadi, memang pemerintah tidak melarang logistik berjalan, tapi aturan dari protokolnya kan diperketat, misalnya dari segi pengecekan kesehatan, penggunaan masker hingga tes COVID-19 itu sendiri,
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani menyampaikan bahwa aktivitas logistik untuk menunjang industri dan perdagangan tetap berjalan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

“Ini yang terjadi, memang pemerintah tidak melarang logistik berjalan, tapi aturan dari protokolnya kan diperketat, misalnya dari segi pengecekan kesehatan, penggunaan masker hingga tes COVID-19 itu sendiri,” ujar Shinta yang dihubungi di Jakarta, Jumat.

Namun, lanjut Shinta, mengingat penerapan kedisiplinan kesehatan di bidang logistik saat PSBB tersebut tidak sepenuhnya difasilitasi pemerintah, maka perusahaan perlu mengeluarkan biaya lebih untuk mengimplementasikannya.

Untuk itu, Shinta berharap agar pemerintah segera dapat menangani penyebaran COVID-19 di Indonesia, sehingga aktivitas ekonomi bisa berjalan dengan lancar seperti sediakala.

“Bagaimanapun juga PSBB berdampak pada aktivitas ekonomi. Imbauan kami adalah semoga ini tidak berlama-lama. Makanya pemerintah harus bisa segera mengendalikan COVID-19 ini. Karena apapun pasti berdampak,” kata Shinta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020.

Perpanjangan PSBB selama dua pekan itu dilakukan mengingat masih terjadinya potensi kenaikan angka kasus positif virus corona (COVID-19) jika pelonggaran diberlakukan.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

Baca juga: Kadin: Ada 7 terobosan yang harus dijalankan pemerintah atasi COVID-19

Baca juga: Kadin: Kolaborasi jadi kunci pemulihan ekonomi nasional

Baca juga: Kadin usulkan insentif "tax holiday" 10 tahun, gairahkan investasi EBT

Baca juga: Kadin berkomitmen dukung pemerintah pulihkan kesehatan

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020