Jakarta (ANTARA) - Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
"Pada intinya setiap individu harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Di mana pun individu itu berada, mau di zona merah, hitam, kuning atau bahkan hijau pun kalau dirinya ceroboh maka tetap akan tertular COVID-19," ujar Djoko Setijowarno saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, dengan adanya zona-zona COVID-19 misalkan masyarakat yang tinggal di zona merah, artinya masyarakat harus sadar dan berinisiatif menjalankan protokol kesehatan lebih ketat lagi seperti dengan selalu membawa hand sanitizer atau menggunakan masker saat bepergian.
Baca juga: Karawang berlakukan jam malam untuk tekan penyebaran COVID-19
Pengamat itu juga menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat harus ditingkatkan lagi dalam menjalankan protokol kesehatan, baik pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun tidak.
Terlebih lagi disiplin protokol kesehatan itu wajib dilakukan, ketika masyarakat sedang berkendara atau menggunakan transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi COVID-19.
Sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah bekerja sama dengan media dalam mengampanyekan perubahan perilaku dengan pola yang mengedukasi, informatif dan mudah dipahami masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol COVID-19 sehingga pendekatan kepada masyarakat lebih tepat sasaran.
Baca juga: Perolehan denda yustisi protokol kesehatan di Jateng capai Rp55,8 juta
Bamsoet juga mendorong pemerintah dan aparat terkait bekerja sama psikiater memikirkan strategi dan langkah untuk mengajak masyarakat berprilaku peduli dalam menghadapi pandemi COVID-19 beberapa bulan ke depan.
Menurut Ketua MPR tersebut, saat ini terdapat kesenjangan yaitu perilaku yang diharapkan dan kenyataan di masyarakat.
Bamsoet juga meminta pemerintah membuat pedoman umum yang diketahui seluruh masyarakat mengenai perubahan perilaku tersebut disertai penjelasan sederhana yang mudah dipahami kegunaannya oleh publik.
Baca juga: Satgas COVID-19: Pengendalian penularan di industri sebenarnya mudah
Baca juga: Luhut minta pengetatan protokol kesehatan di Bodetabek tekan COVID-19
Baca juga: Kapolda Jabar tinjau Operasi Yustisi di Bogor
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020