Bogor (ANTARA) - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yakni operasi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di Kota Bogor, Jumat.
Pada peninjauan tersebut, Kapolda Jawa Barat didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Robby Bulan, dan Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah.
Kapolda Jawa Barat meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Pemerintah Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, dan Kodim 0606 Kota Bogor, di beberapa lokasi, di antaranya, di Jalan Raya Pajajaran yakni di pertigaan Bale Binarum.
Baca juga: Denda selama Operasi Yustisi penegakan protokol COVID capai Rp1 miliar
Baca juga: Langgar protokol kesehatan, dua perkantoran dan 119 restoran ditutup
Peninjauan tersebut dilanjutkan ke lokasi Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di seberang kantor Polsek Bogor Timur yakni masih di Jalan Raya Pajajaran. Kapolda Jawa Barat juga meninjau lokasi operasi yustisi di Jalan Suryakencana yakni di depan Pasar Bogor.
Di sela peninjauan tersebut, Kapolda Jawa Barat memuji langkah dari Pemerintah Kota Bogor dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor yang dinilai sigap dalam melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan untuk penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan baik oleh warga, sektor usaha, maupun lembaga di Kota Bogor.
"Kota Bogor pekan lalu sempat berstatus zona merah tapi sekarang sudah menurun menjadi zona oranye. Saya mengapresiasi langkah dari Pemerintah Kota Bogor yang terus menjalankan Operasi Yustisi," katanya,
Dengan pelaksanaan Operasi Yustisi setiap hari, menurut Rudi, maka penegakan protokol kesehatan berjalan baik sehingga perlindungan kesehatan warga dan pemulihan sektor ekonomi bisa sama-sama berjalan baik," katanya.
Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahriadi melihat, pelanggaran disiplin penegakan protokol kesehatan umumnya adalah, adanya warga yang tidak memakai masker pada aktivitas di luar rumah.
Menurut Rudy, warga harus selalu diingatkan untuk pakai masker, karena sering lalai tidak memakai masker. "Warga harus diberikan kesadaran bahwa tidak memakai masker di luar rumah, risikonya bisa tertular atau bisa menularkan COVID-19. Kalau warga itu menularkan, maka sama saja seperti membunuh orang," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Rudy Sufahriadi mengingat seluruh warga, baik warga Kota Bogor maupun Provinsi Jawa Barat, untuk selalu melindungi diri dengan memakai masker pada setiap aktivitas di luar rumah. "Warga harus terus menerapkan protokol kesehatan secara benar guna memutus penularan COVID-19," katanya.
Baca juga: 67.086 orang terjaring operasi yustisi di Jawa Timur selama sepekan
Baca juga: 200 warga terjaring razia masker di Yogyakarta
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020