Jaringan mereka ini jaringan internasional. Kita masih buruh tersangka yang DPO iniMedan (ANTARA) - Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menembak hingga mati seorang bandar narkoba asal Kabupaten Aceh Tamiang di Kota Medan karena melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan.
"Tersangka atas nama Syukran (41) melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia. Dari tersangka, petugas menyita 5 kilogram sabu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Jumat.
Baca juga: Polrestabes Medan ringkus suami yang bunuh istri
Baca juga: Polrestabes Medan musnahkan barang bukti sabu-sabu 67 kg
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka Syukran di Jalan Gelugur Rimbun, Kecamatan Sunggal pada Rabu (23/9).
Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan satu pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan tersangka meninggal dunia.
Kapolrestabes menyebutkan bahwa para tersangka mendapat barang haram tersebut dari tersangka Nurdin (DPO) yang saat diduga berada di Malaysia.
"Jaringan mereka ini jaringan internasional. Kita masih buruh tersangka yang DPO ini," ujarnya.
Baca juga: Polrestabes Medan periksa saksi pembunuhan yang dianiaya oknum polisi
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020