Jakarta (ANTARA) - PDI Perjuangan membentuk Tim Penegak Disiplin Partai demi menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dari para calon kepala daerah dan kadernya di pilkada serentak 2020.

"Tugas operasinya mencakup dari sosialisasi, pencegahan, hingga penindakan," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat membuka acara rapat koordinasi khusus bidang kehormatan partai yang dilaksanakan secara virtual, Jumat.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memantau acara tersebut secara virtual, bersama jajaran pengurusnya, termasuk Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun, Ketua DPP PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga dan Tri Rismaharini.

Hasto menjelaskan Tim Penegak Disiplin Partai itu dibentuk di tiap struktur kepengurusan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan seluruh wakil ketua di tiap tingkatan kepengurusan yang akan menjadi ketua tim.

Baca juga: DPR minta pemerintah keluarkan Perppu Pilkada atur prokes COVID-19

Selain ketua tim, kata dia, akan ada sejumlah deputi yang diisi oleh pengurus partai di tiap tingkatan, mencakup deputi bidang sosialisasi dan komunikasi, deputi bidang logistik dan kesehatan yang tugasnya menyediakan alat pelindung diri, deputi bidang pelaporan, serta deputi bidang pencegahan dan penindakan.

Secara khusus, dia menjelaskan soal deputi bidang pencegahan yang bersama dengan bidang sosialisasi, harus aktif bekerja, termasuk sosialisasi peningkatan imunitas tubuh.

Menurut dia, 15 hingga 30 menit sebelum acara dimulai, mereka mengecek lapangan sehingga sejak awal ketahuan apakah masker sudah disiapkan, jarak antar peserta sudah minimal dua meter, dan banyak mencuci tangan atau tidak.

Baca juga: MPR: KPU harus tegas bagi peserta Pilkada pelanggar prokes COVID-19

Tim pencegahan akan mengingatkan, lanjut dia, sementara tim penindak adalah yang bergerak jika kader partai yang sudah diingatkan namun tak mengindahkan.

"Langsung ditegur kasih sanksi. Kami melakukan penindakan terhadap mereka-mereka yang tidak menggunakan masker. Hanya, sanksi hanya bisa kita berikan bagi anggota dan kader PDI Perjuangan. Karena ini instruksinya internal partai untuk menegakkan bahwa kader dan anggota partai itu wajib hukumnya untuk memenuhi protokol kesehatan," kata dia.

Ia juga mengatakan Tim Penegak Disiplin juga bisa menegur calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah yang tak mematuhi aturan karena mereka adalah pemimpin yang seharusnya memberikan teladan kepada rakyat.

Ia menyatakan tim juga memastikan ketersediaan masker untuk anggota dan kader partai yang diproduksi secara gotong-royong di kantor-kantor partai di daerah, sebab kantor PDI Perjuangan harus dijadikan sebagai posko pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19.

Baca juga: Kampanye dibubarkan bila langgar protokol COVID-19 di Sulawesi Tengah

Untuk sanksi bagi kader yang melanggar, dia menegaskan yang mendapat sanksi berat adalah jika sudah membahayakan masyarakat secara langsung dan telah mendapat tiga kali peringatan tertulis masih saja lalai maka DPP PDI Perjuangan memberikan izin untuk membebaskan dari tugas di tim kampanye bahkan penugasan di partai.

Sementara itu, Watubun mengatakan, rapat koordinasi itu sebagai konsolidasi bidang kehormatan dalam rangka memperkuat disiplin organisasi, sebab kedisiplinan adalah hal yang mutlak untuk dilakukan, khususnya di masa pandemi Covid-19.

"Dan kedisiplinan kita ini ditekankan lagi untuk menaati protokol Covid-19 yang ditentukan pemerintah dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2020 ini," pungkasnya.

Pada rapat konsolidasi itu, hadir 102 pengurus partai bidang kehormatan yang akan bertanggung jawab membentuk Tim Penegak Disiplin dari 34 provinsi, dan 1542 orang dari pengurus tingkat kabupaten/kota.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020