Pangkal Pinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan KUR Mikro Super guna mengembangkan usaha UMKM dan perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Kami berharap program dapat lebih memperkuat dan meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi ini," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan saat meluncurkan KUR Super Mikro di Pangkal Pinang, Jumat.
Ia sangat mendukung pelaku UMKM untuk memanfaatkan Program KUR Super Mikro dari Bank BRI untuk mengembangkan usaha di era pandemi COVID-19 dengan harapan perekonomian masyarakat lebih baik.
Baca juga: Menkeu: Subsidi bunga KUR Super Mikro butuhkan anggaran Rp760 miliar
"Di era wabah COVID-19 yang melanda dunia, termasuk di Babel, UMKM inilah yang masih dapat diandalkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat daerah maupun nasional, sehingga pemerintah pusat maupun daerah terus memperjuangkan UMKM agar tetap tumbuh," ujarnya.
Menurut dia, UMKM ini bukan orang tidak mampu, tetapi untuk berkembang harus harus dibantu, dipandu, didukung, dan jangan dilepas. Untuk itu KUR Super Mikro menjadi salah satu langkah yang tepat bagi pelaku UMKM guna mendapatkan pinjaman modal dengan bunga rendah untuk mengembangkan usaha.
Baca juga: Pekerja terkena PHK bisa manfaatkan KUR super mikro bunga nol persen
"Saya berharap pelaku UMKM ambil peluang ini, tidak ada tawaran lagi. Apalagi saat ini ada keringanan selama tiga bulan ke depan tidak dikenakan bunga," katanya.
Ia menyarankan kepada pelaku UMKM harus banyak melakukan inovasi agar produksi usahanya maju, selain itu UMKM harus terus belajar, ulet, dan memanfaatkan teknologi digital dalam pengembangan usaha.
"Usahanya tidak akan maju apabila tidak berinovasi, misalnya tidak membuat kemasan yang bagus, tidak higienis. UMKM ini harus dibimbing dinas koperasi sehingga sosialisasi perlu dilakukan secara berlanjut," katanya.
Baca juga: Kemarin, subsidi bunga KUR diperpanjang hingga KUR super mikro
Pewarta: Aprionis
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020