Kuala Lumpur (ANTARA News) - Walau dua anggotanya terjatuh dari genting dan cedera ringan, operasi imigrasi Malaysia mengejar pekerja asing ilegal di Kampung Pasir Pantai, Kuala Lumpur, Jumat, berhasil menangkap dua TKI (tenaga kerja Indonesia) ilegal.

Kepala unit operasi imigrasi Putrajaya Mohd Azmi Mohd Isa menceritakan kepada Bernama, Jumat, setelah dikepung dan tidak mau menyerah, dua petugas imigrasi Malaysia terpaksa naik ke genting untuk menangkap dua TKI. Dua TKI itu kemudia berpindah ke genting rumah lain menggunakan sebatang kayu.

Dikejar oleh dua imigrasi namun malangnya mereka jatuh dan cedera ringan. Tapi ke-2 TKI itu akhirnya berhasil ditangkap oleh staf imigrasi lainnya. Selain itu ditahan juga tujuh wanita Indonesia rata-rata berusia 30 tahun.

Selain di Kampung Pasir Pantai, imigrasi Malaysia juga melakukan operasi di sekitar Bukit Kemuning, Shah Alam, kira-kira jam 3.30 pagi dan berhasil menahan 10 warga Indonesia, termasuk lima wanita yang tiada dokumen perjalanan yang sah.

Semuanya kini ditahan di penjara imigrasi KLIA (Kuala Lumpur International Airport).

Mulai 16 Februari 2010, pemerintah Malaysia melakukan operasi besar-besaran menahan pekerja ilegal.(A029/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010