Jakarta, 19/2 (ANTARA) - Pada hari ini, Jumat, 19 Februari 2010, pukul 14.30 WIB - selesai, bertempat Gedung Utama Kantor PT Pertamina (Persero), Jalan Medan Merdeka Timur Jakarta, dilaksanakan pelantikan anggota-anggota Direksi PT Pertamina (Persero).

Melalui surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: KEP-29/MBU/2010 tanggal 19 Februari 2010, Menteri BUMN selaku RUPS memberhentikan dengan hormat anggota-anggota Direksi PT Pertamina (Persero), sebagai berikut:
1. Sdr. Omar Sjawaldy Anwar - sebagai Wakil Direktur Utama
2. Sdr. Achmad Faisal - sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga
dan mengangkat anggota-anggota Direksi PT Pertamina (Persero) yang baru sebagai berikut:
1. Sdr. Bagus Setiardja - sebagai Direktur Hulu
2. Sdr. Edi Setianto - sebagai Direktur Pengolahan
3. Sdr. Djaelani Sutomo - sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga
4. Sdr. M. Afdal Bahaudin - sebagai Direktur Keuangan

Melalui keputusan tersebut di atas, Menteri BUMN juga mengalihkan penugasan:
1. Sdr. Ferederick ST Siahaan yang semula menjabat Direktur Keuangan menjadi Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko.
2. Sdr. Rukmi Hadi Hartini yang semula menjabat Direktur Pengolahan menjadi Direktur Sumber Daya Manusia.
3. Sdr. Waluyo yang semula menjabat Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia menjadi Direktur Umum.

Dengan pengangkatan dan pemberhentian anggota-anggota Direksi PT Pertamina (Persero) tersebut, maka susunan Direksi PT Pertamina (Persero) menjadi sebagai berikut:
1. Sdri. Karen Agustiawan - sebagai Direktur Utama.
2. Sdr. Ferederick ST Siahaan - sebagai Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko.
3. Sdr. Rukmi Hadi Hartini - sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.
4. Sdr. Waluyo - sebagai Direktur Umum.
5. Sdr. Bagus Setiardja - sebagai Direktur Hulu.
6. Sdr. Edi Setianto - sebagai Direktur Pengolahan.
7. Sdr. Djaelani Sutomo - sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga.
8. Sdr. M Afdal Bahaudin - sebagai Direktur Keuangan.

Dapat ditambahkan, pengangkatan anggota-anggota Direksi tersebut di atas telah melalui proses Fit & Proper Test (FPT) baik secara internal oleh Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero), Tim Evaluasi di Kementerian BUMN dan Tim Penilai Akhir (TPA).

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Herman Hidayat, Kepala Biro Hukum dan Humas, Kementerian BUMN


Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010