Jambi (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, sedangmenyelidiki dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di DinasPendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi pada kegiatan pelatihan bagipendidik untuk memenuhi standar kompetensi tahun 2008.
Dalamsatu minggu terakhir, penyidik Kejari sudah memanggil sejumlah saksiuntuk dimintai keterangannya, kata Kajari Jambi, Bambang Riyawan, diJambi Kamis.
Pihaknya kini sedang menyidik laporan adanya penyimpangan dalamkegiatan tersebut. Hasil sementara dari pemeriksaan saksi-saksi,ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi di Dinas Pendidikan danKebudayaan Kota Jambi pada program uji kompetensi guru setempat.
Seharusnya kegiatan pelatihan tersebut dilakukan pada tahun 2008,dengan menggunakan dana APBD tahun 2008, namun kegiatan tersebut barudilaksanakan pada tahun 2009, sehingga diduga ada sekitar Rp100 jutalebih dana kegiatan tersebut yang diselewengkan.
Dari hasil penyelidikan sementara, ada empat item dalam kegiatanpelatihan tersebut, yang diduga diselewengkan. Keempat item tersebutyaitu, honor pemberi materi, panitia dan peserta, biaya makan minum,biaya sewa gedung, serta biaya alat tulis kantor (ATK).
Seharusnya kegiatan tersebut dilaksanakan selama enam hari, namunkenyataannya hanya dilaksanakan tiga hari, tetapi pada laporannya tetapdibuat pelaksanaan selama enam hari.
Selain itu seharusnya peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatanpelatihan tersebut berjumlah 200 orang yang terdiri dari guru SMP danSMA, namun pada pelaksanaannya, peserta yang datang hanya 125 orang danyang dilaporkan dalam kegiatan itu tetap 200 orang.
Di dalam laporan disebutkan ada biaya pembuatan sertifikat untukpeserta yang sampai sekarang sertifikat tersebut tidak diberikan.Selain itu, mengenai honor peserta, ada sebagian peserta yang tidakmenerimanya, kata Bambang.
Namun demikian penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasustersebut, karena masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menuju kearah sana.
Sementara itu, salah satu jaksa penyidiknya Aditya, yang memeriksakasus tersebut mengatakan, dana untuk pelaksanaan kegiatan tersebutdicairkan pada Desember 2008, namun kegiatannya baru dilaksanakan padatahun 2009. (N009/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010