Jakarta (ANTARA News) - Perburuan Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Pulau Enu, Kepulauan Aru, Maluku marak terjadi, meski termasuk hewan dilindungi UU No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Hayati dan PP No.7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Perburuan tersebut disaksikan sendiri oleh Tim Ekspedisi Garis Depan Nusantara ketika melakukan pendataan di pulau terdepan tersebut .

Anggota Tim Ekspedisi Didi Sugandi melalui siaran pers di Jakarta, Kamis mengatakan, pihaknya bersama anggota tim ekspedisi lainnya menyaksikan sendiri cara perburuan penyu hijau di Pulau Enu yang termasuk sadis.

Penyu-penyu hijau tersebut dijemur dalam posisi terlentang dan diikat, serta dibiarkan mati kepanasan. Setelah mati, kulit dan dagingnya diambil," katanya.

Selain itu, tempat bertelur Penyu Hijau juga tak lepas dari perburuan, kata Didi sambil menambahkan di Pulau Enu, Tim Ekspedisi menemukan 13 ekor Penyu Hijau yang diikat dan terlentang.

Dari 13 ekor tersebut, hanya sembilan ekor yang berhasil yang diselamatkan. Sisanya, empat ekor mati karena lemah dan tak bisa berjalan, katanya.

Ia mengatakan, dalam menyelamatkan penyu-penyu tersebut, Tim Ekspedisi sampai harus menggunakan kayu untuk membalikkan penyu karena beratnya yang mencapai puluhan kilogram.

Penyu Hijau punya nilai ekonomi tinggi. Dari telur, kulit, hingga tempurungnya menjadi komoditas yang laku untuk dijual. Sebagai perbandingan, satu butir telur Penyu Hijau dihargai Rp4.000-Rp5.000, sedangkan telur ayam hanya Rp1.500-Rp2.000 saja, katanya.

Sekali bertelur, Penyu bisa menghasilkan ratusan telur. Namun yang menetas hanya puluhan bahkan belasan ekor saja. Selain itu ketika penyu berhasil menetas, tukik (anak penyu) juga terancam oleh predator, seperti manusia, biawak, dan kepiting, katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, di Indonesia, Penyu Hijau termasuk hewan yang dilindungi berdasarkan UU No 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999.

Sementara di tingkat regional, Pemerintah Indonesia menandatangani Konvensi Conservatory on Migration Species (CMS) dengan negara ASEAN dan Pasifik, katanya.

Dikatakannya, Pulau Enu adalah pulau terdepan yang tak berpenghuni di Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Kondisi pantai yang sepi dan pasirnya yang halus menjadikannya tempat yang nyaman bagi penyu untuk bertelur.

Selain itu, cukupnya cahaya juga menjadi pertimbangan penyu hijau dalam memilih tempat untuk bertelur, tambahnya.

Penyu Hijau merupakan elemen yang sangat penting sebagai penyeimbang ekosistem laut. Makanannya berupa benalu atau hama padang lamun (seagrass).

Karena peranannya yang sangat penting itulah, maka Penyu Hijau adalah hewan yang dilindungi dan masuk dalam Convention on International Trade of Endangered Species- CITES) Appendix 1.

Tim Ekspedisi Garis Depan Nusantara kini berada di Tual, Pulau Kei setelah pendataan delapan pulau terdepan Kepulauan Aru.

Tual menjadi tempat istirahat dan mengisi perbekalan Tim Ekspedisi sebelum menuju Papua.
(Z003/B010)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010