Jakarta (ANTARA News)- Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, Kamis, menyatakan pengungkapan kasus pajak bisa menjadi jalan untuk mengungkap kasus mafia hukum, sebab kedua hal itu saling berkaitan.

"Pengungkapan kasus pengemplangan pajak bisa menjadi pintu masuk Satgas Mafia Hukum untuk memberantas mafia hukum," kata Denny di Jakarta, Kamis, saat diskusi publik "Akar-Akar Mafia Peradilan".

Menurut Denny, orang yang berani menggelapkan pajak, berpotensi melakukan praktik mafia hukum karena penggelap pajak bisa melakukan segala cara agar pelanggarannya tidak sampai ke pengadilan.

"Kalau orang sudah berani menggelapkan pajak, maka melakukan pencucian uang, penggelapan uang dan penyuapan kepada pranata hukum tidak akan menjadi masalah baginya," kata Denny.

Denny mengakui, Satgas Mafia Hukum hanya menyampaikan rekomendasi kepada Presiden dan pihak berwajib tentang adanya praktik mafia hukum.

"Kewenangan untuk menindak, dimiliki oleh KPK. KPK punya kewenangan untuk menindaklanjuti suatu kasus," kata Denny.

Namun, Denny menyayangkan bahwa pesan penindakan yang dilakukan KPK masih belum "nyaring" terdengar, bahkan dia mengkhawatirkan KPK berpeluang disusupi oknum-oknum tertentu.

Satgas Mafia Hukum diberi waktu dua tahun oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membongkar kasus-kasus besar mafia hukum, bukan hanya kasus-kasus kecil. (*)
M-PPS/A033/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010