Jakarta (ANTARA News) - Bank Bukopin menjadi bank pertama yang mengeluarkan kartu kredit bisnis (business card) yang memungkinkan pengguna kartu mencantumkan nama dan logo perusahaannya di kartu.
Direktur Konsumer Bank Bukopin Lamira S Parwedi saat meluncurkan kartu kredit tersebut di Jakarta, Kamis, mengatakan, pihaknya melihat ada pasar potensial untuk jenis kartu kredit tersebut.
Sebagai bank dengan nasabahnya yang terdiri dari para konsumer dan UKM, Bukopin menilai para nasabah tersebut merupakan pasar potensial.
Kartu kredit yang dikeluarkan bersama mitranya Mastercard tersebutberbeda dengan kartu kredit korporasi atau perusahaan. Perbedaannyanyatanya adalah kartu kredit bisnis merupakan kartu kredit individual,dalam arti para individu yang bertanggung langsung atas penggunaankartu tersebut.
Sementara kartu kredit korporat merupakan kartu kredit yang biasanyadigunakan perusahaan untuk kepentingan perusahaan itu sendiri sepertimembeli tiket dan memesan kamar hotel.
Vice President and Senior Country Manager, Indonesia, MasterCard Worldwide Vadyo Munaan mengatakan, kartu bisnis merupakan kartu kredit pertama yang diterbitkan oleh bank di Indonesia yang memungkinkan logo perusahaan tercetak di kartu.
"Bukopin menjadi yang pertama membuat kartu ini karena memang tidak semua bank mampu untuk itu," katanya.
Bukopin mentargetkan sekitar30 ribu kartu kredit bisnis pada tahun ini. Jumlah itu sekitar 30persen dari pemegang semua jenis kartu kredit Bukopin. Secara total, Bank Bukopin mentargetkan pertumbuhan hingga 100 persenuntuk kartu kreditnya yang saat ini baru mencapai 100 ribu pemegang.
Sementara itu Kepala Divisi Kartu Kredit Bank Bukopin Sapti M Wahyudi mengatakan, kartu bisnis ini hanya ada satu tipe dan tidak dibagi menjadi kartu perak, emas atau platinum seperti kartu kredit individual lainnya.
Ia juga mengatakan, tidak semua perusahaan bisa mengikuti program tersebut dengan mencantumkan logo perusahaan. Bukopin hanya memilih perusahaan yang tidak berisiko tinggi.
"Perusahaan yang terkait dengan perjudian, perusahaan pengerah tenaga kerja tidak bisa ikut dalam program ini," katanya.
Kartu yang bisa digunakan untuk semua jenis transaksi ini mempunyai batas kredit antara Rp10 hingga Rp100 juta.
Meski logo perusahaan bisa dicantumkan dalam kartu tersebut, bukan berarti semua karyawan nantinya juga bisa secara bebas memperoleh kartu itu karena pihak bank tetap akan melakukan evaluasi secara individual untuk menilai kelayakan calon pemegang kartu.
(ANT/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010