Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak memberi rekomendasi kepada polisi untuk menyelidiki kasus Bank Century karena bergulirnya kasus itu ke DPR melalui Panitia Angket, justru adalah reaksi atas ketidakseriusan polisi mengusut kasus itu.

"Sebaiknya DPR tidak merekomendasikan kepada polisi untuk kembali melanjutkan proses hukum terhadap bank Century," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam sebuah diskusi di Senayan Jakarta, Kamis.

Sementara anggota panitia angket Romahurmuzy (PPP) yang juga menghadiri diskusi itu justru  mengatakan Pansus malah mungkin merekomendasikan polisi untuk mengusut kasus ini.

"Pintu yang paling terbuka adalah menyelesaikan kasus ini melalui projustisia," katanya.

Neta mengemukakan, munculnya panitia angket DPR justru karena polisi gagal mengusut kasus itu dan andai polisi berhasil mengungkap kasus ini, maka tidak ada alasan bagi DPR untuk membentuk Pansus.

"Ini menunjukkan kinerja polisi dalam mengungkap kasus Bank Century ini buruk," katanya.

Dia mengatakan, bukan dalam kasus Bank Century saja kinerja polisi tidak memuaskan publik dan parlemen, tetapi juga dalam beberapa kasus korupsi dan kasus perbankan. "Misalnya dalam kasus Rekening 502 dan kasus BLBI, kinerja polisi mengecewakan," katanya.

"Sebaiknya wewenang polisi menangani kasus pidana korupsi dan perbankan dicabut. Serahkan kepada kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.

Dia mengatakan, Bank Indonesia dan sejumlah bank dibobol dari dalam, sedangkan kinerja polisi belum mengalami peningkatan, padahal perkembangan kejahatan korupsi dan perbankan semakin cangggih yang diwarnai oleh konspirasi antara orang dalam dan pihak luar.

Dia mengakui mmeang masih ada polisi yang mampu menunjukkan kinerja dan profesionalismenya dalam mengusut kasus pidana korupsi dan perbankan, namun mereka tak mampu meningkatkan kinerja institusi akibat sikap pimpinannya.

"Kami melihat institusi Polri masih memiliki banyak orang-orang profesional yang mampu meningkatkan citra dan kinerja institusi, tetapi tergantung siapa yang memimpin," katanya.

Dia mengatakan, alasan kepolisian menghentikan pengusutan kasus Bank Century karena menjelang pemilu. "Itu testimoni Susno Duadji. Sekarang tugas panitia angket untuk menindaklanjuti testimoni ini," katanya.

Dia mengatakan, rekomendasi DPR sebaiknya diarahkan kepada penuntasan kasus ini melalui tim ad hoc yang terdiri dari beberapa komponen negara, seperti kejaksaan dan KPK, serta diawasi oleh publik dan pers.

S023/E001/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010