Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan nomor urut ketiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bandung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya meminta kepada setiap paslon untuk mematuhi aturan pada tahapan Pilkada 2020, termasuk aturan protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: Tiga paslon Bupati-Wakil Bupati resmi daftar ke KPU Kabupaten Bandung
Proses pengundian nomor urut untuk paslon itu dipimpin oleh KPU Kabupaten Bandung. Ketiga paslon itu membuka kertas nomor urut secara bersamaan.
Paslon yang mendapatkan nomor urut satu, yakni pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi yang didukung oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra.
Baca juga: KPU Kabupaten Bandung tetapkan 3 paslon Pilkada 2020
Lalu paslon yang terakhir, yakni Dadang Supriatna dan Syahrul Gunawan mendapatkan nomor urut tiga. Pasangan ini didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Agus juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar menjaga netralitasnya selama pelaksanaan kontestasi politik tersebut.
Baca juga: Menpan: Kabupaten Bandung barometer kesuksesan pilkada serentak
"Semua harus siap dengan situasi ada yang menang dan ada yang kalah, kita harus memberi contoh, semua calon adalah tokoh yang perlu diteladani dan menciptakan kesejukan, walaupun dalam kontestasi targetnya menang," kata Agus.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020