"Belum semua provinsi yang membentuk gugus tugas ini. Di tingkat kabupaten/kota malah lebih rendah," kata Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Kemendagri Drajat Wisnu Setiawan secara virtual, Kamis.
Hal itu dikatakan Drajat saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Sumbar di Padang.
Baca juga: Puan tegaskan urgensi gerakan Revolusi Mental capai kemajuan
Ia menjelaskan untuk 34 provinsi di Indonesia, baru 25 provinsi yang telah membentuk Gugus Tugas Revolusi Mental, sementara sembilan provinsi lain masih belum.
Sembilan provinsi itu masing-masing Maluku, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Banten, Maluku Utara, Papua, Lampung, dan Jawa Barat.
Sementara untuk kabupaten dan kota baru 17 persen atau 86 dari 514 daerah yang telah membentuk gugus tugas tersebut.
Drajat menilai hal itu kurang maksimal karena inisiasi untuk membentuk Gugus Tugas Revolusi Mental sudah dimulai sejak 2017 setelah Inpres Nomor 12 Tahun 2016 keluar.
Baca juga: Tjahjo Kumolo: Revolusi mental aparatur negara keharusan pembangunan
"Surat edaran dan pemberitahuan lain dari Kemendagri sudah sangat sering dikirimkan ke daerah. Namun belum semua yang menjalankan," katanya.
Ia menengarai belum seluruh kepala daerah memprioritaskan revolusi mental sehingga menjadi hambatan dalam hal pembentukan gugus tugas.
"Padahal, revolusi mental bertujuan untuk mendorong perubahan ke arah yang lebih baik, termasuk perbaikan pelayanan dalam pemerintahan," katanya.
Ia berharap ke depan seluruh daerah bisa memiliki gugus tugas karena revolusi mental masuk dalam prioritas dalam RPJMN 2020-2024.
Baca juga: Perlu revolusi mental agar warga bangga dengan produk dalam negeri
Drajat mengapresiasi Sumbar menjadi salah satu provinsi yang telah membentuk Gugus Tugas Revolusi Mental dan memiliki kegiatan.
Namun untuk tingkat kabupaten dan kota, baru Sijunjung yang telah memiliki gugus tugas dari 19 kabupaten dan kota di provinsi itu.
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020