label ini sebagai simbol bahwa PT KAI siap menggerakkan ekonomi nasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan

Bandarlampung (ANTARA) - Stasiun KA Tanjung Karang dinyatakan lulus audit sehingga berhak mendapatkan label safeguard (aman) atas fasilitas pelayanan kereta api di masa adaptasi kebiasaan baru pada pandemi COVID-19.

“Kita mendapatkannya karena telah memenuhi syarat protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru," kata Kepala Divisi PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Junaidi Nasution, di Bandarlampung, Kamis.

Junaidi mengatakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat ini, PT KAI Divre IV Tanjungkarang memperoleh sertifikat label safeguard SIBV. "Sertifikat label safeguard SIBV ini diberikan dari perusahaan independen global kolaborasi," katanya.

Menurutnya, pemberian label safeguard dimaksudkan untuk meningkatkan rasa aman bagi pegawai, mitra kerja, dan pemangku kepentingan lainnya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Penerapan label ini sebagai simbol bahwa PT KAI siap menggerakkan ekonomi nasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di adaptasi kebiasaan baru,” katanya.

Menurutnya, dengan telah diberikan sertifikat label safeguard ini, berarti para calon penumpang bisa lebih aman dan nyaman saat berpergian menggunakan jasa angkutan kereta api, karena telah mengikuti prosedur protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan tetap menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

PT KAI Divre IV Tanjung Karang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terus berupaya menjalankan angkutan penumpang dan barang di tengah pandemi COVID-19.

"Di angkutan penumpang, sebelum masuk ke dalam loket pembelian tiket, calon penumpang diwajibkan cuci tangan, menggunakan masker dan dicek suhu oleh petugas yang berjaga di pintu masuk. Sedangkan untuk di dalam loket pembelian tiket, setiap penumpang wajib menjaga jarak aman 1-2 meter dari penumpang lainnya, dan diberikan jarak dangan customer untuk menghindari penyebaran COVID-19 dengan petugas KAI," katanya.

Ia menjelaskan setelah membeli tiket, penumpang wajib menuju pintu masuk pengecekan tiket, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Sebelum masuk ke dalam stasiun, penumpang diwajibkan mencuci tangan dengan air atau menggunakan hand sanitizer, dan dicek suhu oleh petugas yang berada di pintu masuk stasiun.

“Semua ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di stasiun kereta, dan jangan sampai menjadi kluster baru di penyebaran virus corona ini,” katanya

Pewarta: Hisar Sitanggang/Emir Fajar Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020